Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Ancaman Industri Pariwisata, Banyak Melenceng Dibahas dalam PAKB 2025, Ini Sebabnya

Ni Kadek Novi Febriani • Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:49 WIB
Pasamuhan Alit Kebudayaan Bali (PAKB) 2025 pada 22–23 Oktober 2025 di Ksrarnawa Debpasar
Pasamuhan Alit Kebudayaan Bali (PAKB) 2025 pada 22–23 Oktober 2025 di Ksrarnawa Debpasar

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Majelis Kebudayaan Bali (MKB) bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Bali menyelenggarakan Pasamuhan Alit Kebudayaan Bali (PAKB) 2025 pada 22–23 Oktober 2025.

Tema yang diusung, "Menjaga Tanah Bali dan Ketahanan Budaya dalam Industri Pariwisata Bali di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Rabu (22/10), dihadiri oleh berbagai unsur—budayawan, seniman, tokoh adat, akademisi, pemerintah, hingga penggiat lingkungan.

 Harapan dari forum ini menghasilkan kesimpulan yang menjadi strategis untuk menyusun arah baru pembangunan kebudayaan Bali di tengah tekanan modernisasi dan pariwisata masif.

Ketua Harian MKB, Prof. Dr. I Komang Sudirga, menyatakan  pariwisata telah membawa gemerlap global, tetapi di baliknya terdapat kekhawatiran terhadap terkikisnya nilai-nilai budaya lokal. Menurutnya, sudah saatnya masyarakat Bali membangun rasa jengah, wirang, dan militansi kultural dalam menjaga tanah dan budaya.

“Menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks ke depan,  kita perlu membangun rasa militansi, sutindih, wirang, dan jengah atas tanah dan kebudyaan Bali jika tidak ingin menghadapi penyesalan kemudian,” tegasnya.

Dalam pemaparannya, Ida Pandita Mpu Brahmananda (Prof. I Gede Pitana) menekankan  pariwisata budaya Bali sudah melenceng dari prinsip awal yang menyeimbangkan budaya, sosial, dan lingkungan. Ia mengingatkan kembali pesan lama dari masterplan SCETO 1974: “Don’t change Bali, let Bali change the visitors.”

Mirisnya, pariwisata dikendalikan oleh pasar dan investor, menyebabkan ketimpangan antarwilayah, komersialisasi budaya, dan degradasi nilai. Pendekatan dikotomis antara budaya dan pariwisata pun dikritiknya—menurutnya, keduanya harus saling menghidupi.

“Pariwisata dan budaya tidak semestinya saling meniadakan, melainkan saling menghidupi. Pariwisata budaya justru bisa menjadi sarana pelestarian warisan budaya, jika dikelola dengan nilai dan taksu Bali,” tegasnya.

 Baca Juga: Wow! iPhone 17 Laris Manis di Bali, eWorld Siapkan Stok Baru Tiap Minggu

Ia menyerukan tata kelola terpadu berbasis pulau: “One island, one management” agar pembangunan tidak timpang dan tetap berbasis nilai-nilai kearifan lokal Bali.

Hadir juga, Mantan Hakim Konstitusi, Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, dalam topik “Menjaga Tanah dan Manusia Bali”, mengungkap fakta mengkhawatirkan: orang Bali kini mulai tersingkir dari tanah kelahirannya sendiri. Harga tanah yang melonjak dan penguasaan asing semakin menjauhkan akses orang Bali terhadap lahannya.

 Ancaman utama Bali bukan dari luar, melainkan dari dalam—jika tidak segera disadari, orang Bali akan menjadi “tamu di tanah sendiri.”

 Baca Juga: Persib vs Selangor FC: Bojan Hodak Waspadai Statistik Mengerikan Striker The Red Giants

Selain itu, Palguna memaparkan krisis multidimensi: kemiskinan ekstrem, krisis air, kemacetan, sampah, hingga beban upacara adat yang tinggi. Struktur ekonomi Bali yang sangat bergantung pada pariwisata (80% PDRB) membuat Bali rapuh terhadap gejolak.

Namun, Palguna melihat harapan melalui Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang dapat menjadi tulang punggung ekonomi desa adat, asalkan dikelola dengan baik. Ia bahkan mengusulkan reformasi pemerintahan dengan menjadikan provinsi Bali sebagai satu-satunya daerah otonom, agar pembangunan terintegrasi secara kultural dan ekologis.

Di akhir, ia mengingatkan agar desa adat tidak dijadikan alat politik. Desa adat harus tetap menjadi benteng spiritual dan sosial Bali.

 Baca Juga: Digerebek di Kamar Kos! Dua Perempuan Pengedar Narkoba di Nusa Penida Diringkus, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Disita

Ia menegaskan, menjaga desa adat berarti menjaga fungsi peradaban Bali itu sendiri. “Kalau desa adat rusak, maka rusaklah seluruh tatanan sosial dan spiritual Bali.”

Prof. I Made Bandem mengusulkan strategi baru: Desa Budaya. Konsep ini bertujuan memperkuat desa adat melalui pengelolaan budaya, pendidikan, ketahanan tradisi, dan ekonomi kreatif.

Bandem menyatakan bahwa Desa Budaya adalah implementasi nyata dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menjadikan kebudayaan sebagai sumber nilai dan kesejahteraan. Desa Budaya bertumpu pada tiga pilar: Warisan budaya (benda dan tak benda), SDM dan lembaga kebudayaan lokal, Ketahanan budaya dan ekonomi kreatif desa.

 

Bali, kata Bandem, memiliki modal budaya luar biasa: dari tari-tarian yang diakui UNESCO, hingga sistem subak yang juga jadi warisan dunia. Tapi pengakuan itu bukan akhir, melainkan tanggung jawab moral untuk terus melestarikannya.***

Editor : M.Ridwan
#Kebudayaan Bali #industri pariwisata #pariwisata bali #MKB