NUSA PENIDA, radarbali.id - Polda Bali melalui Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) memperkuat koordinasi lintas sektor dengan pelaku usaha pariwisata di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Langkah ini difokuskan pada penertiban perizinan, peningkatan kepatuhan pajak daerah, serta penguatan stabilitas keamanan menjelang musim kunjungan wisatawan (high season) 2026.
Kegiatan sinergi digelar pada Sabtu (28/2/2026) di Caspla Beach Club, Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida. Agenda tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, asosiasi pariwisata, serta sekitar 70 pelaku usaha akomodasi wisata.
Dirintelkam Polda Bali yang diwakili Kasubdit II Ditintelkam AKBP I Komang Reka Sanjaya menyebutkan, kegiatan turut dihadiri sekitar 200 peserta yang terdiri dari aparat keamanan, pelaku usaha akomodasi, dan masyarakat setempat. “Selain aksi bersih pantai, kegiatan juga diisi dengan penyerahan dana punia kepada pura yang terdampak bencana longsor serta bantuan alat-alat kebersihan,” ujarnya.
Melalui forum tersebut, Polda Bali mendorong terbangunnya kolaborasi berkelanjutan antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam menjaga kondusivitas kamtibmas sekaligus mewujudkan pariwisata Nusa Penida yang bersih, aman, dan berkualitas. “Perkembangan pesat Pulau Nusa Penida sebagai destinasi wisata unggulan Bali harus diimbangi dengan pengawasan, kepatuhan administrasi, dan jaminan keamanan guna mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Pariwisata memaparkan tren pertumbuhan kunjungan wisatawan yang meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir, sekaligus potensi risiko yang perlu diantisipasi bersama. Pemkab juga mensosialisasikan program pengawasan wisatawan CAKRAWASI serta inovasi digital pengendalian wisatawan berbasis aplikasi One Gate One Destination (OGOD).
Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Klungkung mengungkapkan realisasi investasi di Nusa Penida terus menunjukkan tren positif sepanjang 2023–2025. Meski demikian, masih ditemukan pelaku usaha yang belum melengkapi izin lanjutan meskipun telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Pemerintah menegaskan penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan kemudahan pengajuan izin PB UMKU bagi pelaku usaha.
Dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Klungkung disampaikan bahwa sektor pariwisata Nusa Penida menjadi kontributor pajak terbesar daerah, yang selanjutnya dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur. Pelaku usaha diimbau tertib administrasi serta memanfaatkan sistem pembayaran pajak berbasis daring guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua PHRI Kabupaten Klungkung, I Putu Darmaya, menyatakan dukungannya terhadap implementasi CAKRAWASI. “Kami menyoroti masih adanya kendala regulasi yang dirasakan pelaku usaha. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan berkelanjutan agar proses perizinan berjalan lebih mudah serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Kegiatan turut diisi sosialisasi teknis aplikasi CAKRAWASI oleh tim teknis bersama PT Paiza Indonesia Maju, sebagai langkah penguatan pengawasan dan pendataan aktivitas usaha pariwisata di wilayah Nusa Penida.
Sebagai tindak lanjut sinergi, Ditintelkam Polda Bali bersama pelaku pariwisata kembali menggelar bakti sosial berupa aksi bersih-bersih Pantai Crystal Bay pada Minggu (1/3/2026), sebagai wujud komitmen menjaga kebersihan dan keberlanjutan destinasi.
Editor : Ida Bagus Indra Prasetia