Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana terhadap pengelolaan aset daerahnya. Hotel Jimbarwana, yang selama ini dikelola oleh pihak ketiga (investor), resmi diambil alih kembali oleh pemerintah meski masa kontrak sebenarnya baru berakhir pada November 2026 mendatang.
INI dilakukan tidak secara tiba-tiba. Pemutusan kerja sama secara sepihak ini dilakukan setelah penyewa dinilai melakukan wanprestasi atau gagal memenuhi kewajiban pembayaran sewa sesuai nilai kontrak yang telah disepakati.
Berdasarkan data yang dihimpun, kerja sama yang dimulai sejak November 2021 ini awalnya berjalan mulus. Selama tiga tahun pertama, pihak investor rutin melunasi kewajiban sewa secara penuh. Namun, memasuki tahun keempat, performa keuangan pengelola merosot tajam.
Dari nilai kontrak sewa sebesar Rp 678 juta per tahun, pengelola tercatat hanya mampu menyetorkan Rp 20 juta hingga akhir tahun berjalan. Pemkab Jembrana mengaku telah melakukan berbagai upaya sebelum akhirnya mengambil langkah ekstrem ini.
"Kami sudah menempuh berbagai cara, mulai dari pemanggilan resmi, surat peringatan, hingga pendekatan persuasif dengan memberi keringanan cicilan. Namun, karena tetap tidak ada pelunasan, kontrak terpaksa dihentikan," tulis laporan resmi tersebut.
Alibi Okupansi dan Efisiensi Anggaran
Di sisi lain, mantan pengelola Hotel Jimbarwana periode November 2021 hingga Juni 2025, Rahmat Hidayat, membeberkan alasan di balik terpuruknya bisnis hotel plat merah tersebut. Ia menyebut tahun 2025 sebagai tahun yang berat bagi industri perhotelan, terutama akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
"Bisnis hotel sangat terdampak sejak awal 2025. Okupansi merosot tajam karena kunjungan tamu berkurang drastis seiring pengetatan anggaran tersebut," jelas Rahmat.
Masa Depan Hotel Jimbarwana
Meski operasional sempat tetap berjalan di bawah manajemen baru, kinerja hotel tak kunjung menunjukkan tren positif. Hal inilah yang memantapkan posisi Pemkab Jembrana untuk menarik aset tersebut demi penataan ulang dan pengelolaan yang lebih optimal di masa depan.
Walaupun kontrak telah diputus akibat tunggakan sewa, pihak pengelola kabarnya masih menaruh harapan agar bisa diberikan kesempatan melanjutkan pengelolaan hingga masa kontrak asli berakhir di 2026. Namun, untuk saat ini, kendali sepenuhnya telah berada kembali di tangan pemerintah daerah.
Kondisi Terkini Hotel Jimbarwana
Status: Diambil alih paksa oleh Pemkab Jembrana.
Masalah Utama: Pembayaran sewa tahun keempat macet (Hanya masuk Rp 20 juta dari total Rp 678 juta).
Penyebab: Penurunan tingkat hunian akibat kebijakan efisiensi anggaran pusat.
Target: Penataan ulang aset daerah agar lebih produktif.[*]
Editor : Hari Puspita