Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

BEM Unud Buka Posko Pengaduan SPI, Apresiasi Hakim yang Kandaskan Praperadilan Rektor Unud

M.Ridwan • Kamis, 4 Mei 2023 | 15:08 WIB
RAYAKAN KEMENANGAN: Mahasiswa Unud gelar aksi usai proses Praperadilan Rektor Unud ditolak hakim PN Denpasar, Selasa kemarin (3/5). Radar Bali Photo
RAYAKAN KEMENANGAN: Mahasiswa Unud gelar aksi usai proses Praperadilan Rektor Unud ditolak hakim PN Denpasar, Selasa kemarin (3/5). Radar Bali Photo
DENPASAR,radarbali.id Rektor Universitas Udayana, Prof. Antara gagal memenuhi ambisinya mematahkan penetapan Kejati Bali sebagai tersangka penyimpangan dana SPI. Tepat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei kemarin menjadi hari bersejarah tidak hanya memperingati hari pendidikan, tetapi permohonan Rektor Universitas Udayana, Prof I Nyoman Gede Antara  seluruhnya ditolak Hakim Pengadilan Negeri Denpasar.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bersama perwakilan mahasiswa Universitas Udayana melakukan aksi cuci almamater sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa dan bentuk simbolisasi pembersihan almamater tercinta, Udayana dari tangan kotor birokrat kampus, Selasa (2/5/2023).

Aksi ini diikuti ratusan mahasiswa yang kompak untuk melakukan pencucian jas almamater di depan gedung rektorat Unud,  Selasa kemarin (2/5).  Aksi yang semula direncanakan pukul 14.00 namun diundur menjadi pukul 16.00 dikarenakan ada informasi penetapan hasil sidang praperadilan yang dimajukan yang semulanya direncanakan kemarin (3/5).

"Padahal kami dari BEM Udayana telah menyiapkan untuk kemarinnya ternyata dimajukan sehari tepat di Hari Pendidikan," ucap Ketua BEM Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara saat diwawancarai (3/5/2023).

Bagus mengaku tidak kaget hakim menolak. Memang sudah menduga permohonan empat  tersangka ini tidak akan dikabulkan hakim PN Denpasar. Pihaknya percaya hakim   berintegritas dan tidak dapat diintervensi. Mahasiswa berduka atas tercorengnya nama besar Universitas Udayana, tapi mereka  senang dengan ditolaknya permohonan praperadilan, sehingga pihaknya bisa mengawal hingga tuntas di sidang pengadilan.

Langkah berikutnya menuturkan masih dengan napas perjuangan yang sama, akan menuntut reformasi Udayana. BEM Udayana juga telah membuka posko pengembalian SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi). Meski, Bagus mengatakan tidak tahu motif jelas tim hukum mengakui kesalahan administrasi dan akan mengembalikan dana SPI yang salah tersebut.

"Kami telah menyurati wakil rektor bidang umum dan  keuangan untuk meminta pengembalian, namun sampai hari ini, memang belum ada mekanisme yang jelas. Saya berpikir sepertinya kurang briefing tim hukum dalam menyampaikan kesalahan administrasi, namun jelas statement tersebut harus dipertanggungjawabkan. Apalagi beliau orang hukum, harusnya paham dengan hal tersebut," ucapnya.

Aksi Selasa lalu  dilakukan di lapangan depan gedung rektorat dengan pemasangan beberapa spanduk ungkapan kekecewaan mahasiswa, seperti "Dibutuhkan segera rektor anti korupsi" "Tolak Komersialisasi Pendidikan" , "Cabut sistem SPI, turunkan Rektor Korup",  "UKT Elit Fasilitas Sulit" dan lainnya. "Beberapa spanduk ini mengungkapkan betapa malunya kami, betapa kecewanya kami atas nama besar Udayana yang tercoreng belakangan ini," ucap Mahasiswa Fakultas Hukum ini.

"Aksi ditutup dengan ucapan selamat dan sukses dari mahasiswa udayana, atas kalahnya praperadilan Prof. Antara dan tiga kroninya hari ini," lanjutnya

Lebih lanjut dikatakan sudah ratusan mahasiswa yang menghubungi BEM untuk mengajukan keberatan dan meminta pengembalian SPI. Selain itu, sebelumnya Bagus  sempat berkoordinasi dengan beberapa  Ketua BEM Se-Indonesia untuk juga  melakukan aksi serentak.  (feb/rid) Editor : M.Ridwan
#BEM Unud #BEM Universitas Udayana #buka posko pengaduan spi #praperadilan rektor unud kandas #hakim pn denpasar