Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bersama perwakilan mahasiswa Universitas Udayana melakukan aksi cuci almamater sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa dan bentuk simbolisasi pembersihan almamater tercinta, Udayana dari tangan kotor birokrat kampus, Selasa (2/5/2023).
Aksi ini diikuti ratusan mahasiswa yang kompak untuk melakukan pencucian jas almamater di depan gedung rektorat Unud, Selasa kemarin (2/5). Aksi yang semula direncanakan pukul 14.00 namun diundur menjadi pukul 16.00 dikarenakan ada informasi penetapan hasil sidang praperadilan yang dimajukan yang semulanya direncanakan kemarin (3/5).
"Padahal kami dari BEM Udayana telah menyiapkan untuk kemarinnya ternyata dimajukan sehari tepat di Hari Pendidikan," ucap Ketua BEM Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara saat diwawancarai (3/5/2023).
Bagus mengaku tidak kaget hakim menolak. Memang sudah menduga permohonan empat tersangka ini tidak akan dikabulkan hakim PN Denpasar. Pihaknya percaya hakim berintegritas dan tidak dapat diintervensi. Mahasiswa berduka atas tercorengnya nama besar Universitas Udayana, tapi mereka senang dengan ditolaknya permohonan praperadilan, sehingga pihaknya bisa mengawal hingga tuntas di sidang pengadilan.
Langkah berikutnya menuturkan masih dengan napas perjuangan yang sama, akan menuntut reformasi Udayana. BEM Udayana juga telah membuka posko pengembalian SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi). Meski, Bagus mengatakan tidak tahu motif jelas tim hukum mengakui kesalahan administrasi dan akan mengembalikan dana SPI yang salah tersebut.
"Kami telah menyurati wakil rektor bidang umum dan keuangan untuk meminta pengembalian, namun sampai hari ini, memang belum ada mekanisme yang jelas. Saya berpikir sepertinya kurang briefing tim hukum dalam menyampaikan kesalahan administrasi, namun jelas statement tersebut harus dipertanggungjawabkan. Apalagi beliau orang hukum, harusnya paham dengan hal tersebut," ucapnya.
Aksi Selasa lalu dilakukan di lapangan depan gedung rektorat dengan pemasangan beberapa spanduk ungkapan kekecewaan mahasiswa, seperti "Dibutuhkan segera rektor anti korupsi" "Tolak Komersialisasi Pendidikan" , "Cabut sistem SPI, turunkan Rektor Korup", "UKT Elit Fasilitas Sulit" dan lainnya. "Beberapa spanduk ini mengungkapkan betapa malunya kami, betapa kecewanya kami atas nama besar Udayana yang tercoreng belakangan ini," ucap Mahasiswa Fakultas Hukum ini.
"Aksi ditutup dengan ucapan selamat dan sukses dari mahasiswa udayana, atas kalahnya praperadilan Prof. Antara dan tiga kroninya hari ini," lanjutnya
Lebih lanjut dikatakan sudah ratusan mahasiswa yang menghubungi BEM untuk mengajukan keberatan dan meminta pengembalian SPI. Selain itu, sebelumnya Bagus sempat berkoordinasi dengan beberapa Ketua BEM Se-Indonesia untuk juga melakukan aksi serentak. (feb/rid) Editor : M.Ridwan