Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Astungkara, Siswa Kurang Mampu Pasti Diterima, Disdikpora Bali Tak Batasi PPDB Jalur Afirmasi

Ni Kadek Novi Febriani • Senin, 1 April 2024 | 03:55 WIB
ilustrasi sekolah-JawaPos.com
ilustrasi sekolah-JawaPos.com

DENPASARRadar Bali.id-  Kabar gembira untuk siswa yang mendaftar  SMA/SMKN tahun ajaran ini.  Khusus peserta didik kurang mampu akan diterima semua.  Pemerintah memberlakukan tidak ada  batasan atau tidak memakai kuota seperti jalur lainnya. 

Ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Kadis Dikpora) Provinsi Bali, KN Boy Jayawibawa mengatakan ada perubahan  baru yang akan diterapkan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun 2024/2025 ini. 

Syaratnya bagi siswa jalur afirmasi akan diterima asal mendaftar sesuai zonasi. Hal itu berdasarkan evaluasi pada pelaksanaan PPDB SMA/SMK 2023-2024 lalu, nanti untuk PPDB 2024-2025 jalur afirmasi,  siswa yang berasal dari keluarga miskin semuanya akan diterima sesuai dengan zonasinya.

 Baca Juga: Minat Pelajar Masuk Sekolah Swasta di Jembrana Minim

“Yang menjadi evaluasi itu kan afirmasi, siswa miskin semuanya akan diterima sesuai dengan zonasinya,” ujar Boy. 

Boy menegaskan  siswa dari jalur afirmasi dari itu berasal, asalkan sesuai dengan zonasinya, sudah pasti akan diterima. Kuotanya tidak dibatasi seperti jalur lain.  “Tidak ada persenan lagi. Dimana pun mendaftar asal di zonanya,"tegasnya.

Mengenai PPDB ajaran baru, Disdikpora masih menyusun  terkait penyusunan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak). “Baru (pembahasan PPDB) tahap penyusunan juknis, petunjuk pelaksanaan,” katanya.

Untuk jalur yang lain, belum ada perubahan dari tahun sebelumnya. Begitu juga terkait jalur-jalur lainnya, yaitu jalur zonasi, perpindahan orang tua, prestasi baik akademik maupun non akademik, kemudian afirmasi. 

Seperti diketahui dari pelaksanaan PPDB 2023 untuk SMA/SMK, pembagian kuotanya untuk jalur afirmasi 15 persen, jalur zonasi 50 persen, jalur perpindahan tugas orang tua 5 persen, dan jalur prestasi 30 persen. “Masih tetap seperti tahun sebelumnya,” tandasnya. [*]

 

Editor : Hari Puspita
#penerimaan siswa baru #sekolah #pendaftaran