DENPASAR, Radar Bali.id- Kabar gembira untuk siswa yang mendaftar SMA/SMKN tahun ajaran ini. Khusus peserta didik kurang mampu akan diterima semua. Pemerintah memberlakukan tidak ada batasan atau tidak memakai kuota seperti jalur lainnya.
Ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Kadis Dikpora) Provinsi Bali, KN Boy Jayawibawa mengatakan ada perubahan baru yang akan diterapkan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun 2024/2025 ini.
Syaratnya bagi siswa jalur afirmasi akan diterima asal mendaftar sesuai zonasi. Hal itu berdasarkan evaluasi pada pelaksanaan PPDB SMA/SMK 2023-2024 lalu, nanti untuk PPDB 2024-2025 jalur afirmasi, siswa yang berasal dari keluarga miskin semuanya akan diterima sesuai dengan zonasinya.
Baca Juga: Minat Pelajar Masuk Sekolah Swasta di Jembrana Minim
“Yang menjadi evaluasi itu kan afirmasi, siswa miskin semuanya akan diterima sesuai dengan zonasinya,” ujar Boy.
Boy menegaskan siswa dari jalur afirmasi dari itu berasal, asalkan sesuai dengan zonasinya, sudah pasti akan diterima. Kuotanya tidak dibatasi seperti jalur lain. “Tidak ada persenan lagi. Dimana pun mendaftar asal di zonanya,"tegasnya.
Mengenai PPDB ajaran baru, Disdikpora masih menyusun terkait penyusunan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak). “Baru (pembahasan PPDB) tahap penyusunan juknis, petunjuk pelaksanaan,” katanya.
Untuk jalur yang lain, belum ada perubahan dari tahun sebelumnya. Begitu juga terkait jalur-jalur lainnya, yaitu jalur zonasi, perpindahan orang tua, prestasi baik akademik maupun non akademik, kemudian afirmasi.
Seperti diketahui dari pelaksanaan PPDB 2023 untuk SMA/SMK, pembagian kuotanya untuk jalur afirmasi 15 persen, jalur zonasi 50 persen, jalur perpindahan tugas orang tua 5 persen, dan jalur prestasi 30 persen. “Masih tetap seperti tahun sebelumnya,” tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita