NEGARA, Radar Bali.id - Daya tampung sekolah menengah pertama (SMP) Negeri, dipastikan cukup untuk seluruh siswa lulusan sekolah dasar (SD).
Bahkan jumlahnya lebih banyak daya tampung dibandingkan jumlah lulusan SD, sehingga, tidak akan ada siswa yang nantinya putus sekolah sekolah karena tidak tertampung di sekolah negeri.
Namun demikian, dengan aturan penerima siswa baru uang berbasis domisili, sejumlah sekolah berpotensi melebihi daya tampung di sekolah.
Sehingga perlu dilakukan penyesuaian mengenai jumlah rombongan belajar (rombel) setiap sekolah.
Estimasi lulusan SD sebanyak 4.106 siswa, sementara kuota daya tampung SMP Negeri yang disiapkan 4.154 siswa.
”Berdasarkan pemetaan kami, jumlah lulus SD dengan estimasi daya tampung masih cukup,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora) Jembrana I Gusti Putu Anom Saputra.
Mengenai sekolah yang berpotensi jumlah pendaftar melebihi jumlah kuota, pihaknya sudah mengajukan dispensasi kepada kementerian pendidikan.
”Kami sudah mohonkan di awal terhadap sekolah-sekolah yang berdasarkan pemetaan kemungkinan melebihi daya tampung sesuai standar,” ungkapnya.
Permohonan dispensasi ini, untuk mengantisipasi jumlah pendaftar melebihi kuota, karena ada siswa lulusan sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang di bawah kewenangan kementerian agama, juga mendaftar di SMP Negeri. Karena kondisi itu memungkinkan dengan kebijakan jalur zonasi yang diganti dengan domisilinya.
Mengenai sekolah yang diusulkan penyesuaian atau dispensasi, karena berpotensi memenuhi daya tampung, dari pemetaan ada 12 sekolah yang sudah diusulkan penyesuaian atau dispensasi. ”Sandar setiap rombel 32 siswa, bila melebihi harus mohon dispensasi,” terangnya.
Menurutnya, sesuai ketentuan saat ini, maksimal rombel setiap sekolah, rombel maksimal di Jembrana ada di 1 sekolah 11 rombel usulan maksimal untuk beberapa sekolah 40. Di Jembrana yang usulan 11 rombel d SMPN 2 Negara dan SMPN1 Negara usulan isiannya 40 rombel. [*]
Editor : Hari Puspita