Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Di Jembrana Daya Tampung SMP Melebihi Jumlah Lulusan SD, Ini Penjelasan Kadisdikpora

Muhammad Basir • Senin, 19 Mei 2025 | 16:20 WIB
JELASKAN DAYA TAMPUNG SMP : Kadisdikpora Jembrana I Gusti Putu Anom Saputra. (m.basir/radar bali)
JELASKAN DAYA TAMPUNG SMP : Kadisdikpora Jembrana I Gusti Putu Anom Saputra. (m.basir/radar bali)

NEGARA, Radar Bali.id - Daya tampung sekolah menengah pertama (SMP) Negeri, dipastikan cukup untuk seluruh siswa lulusan sekolah dasar (SD).

Bahkan jumlahnya lebih banyak daya tampung dibandingkan jumlah lulusan SD, sehingga, tidak akan ada siswa yang nantinya putus sekolah sekolah karena tidak tertampung di sekolah negeri.

Namun demikian, dengan aturan penerima siswa baru uang berbasis domisili, sejumlah sekolah berpotensi melebihi daya tampung di sekolah.

Sehingga perlu dilakukan penyesuaian mengenai jumlah rombongan belajar (rombel) setiap sekolah.

Estimasi lulusan SD sebanyak 4.106 siswa, sementara kuota daya tampung SMP Negeri yang disiapkan 4.154 siswa.

”Berdasarkan pemetaan kami, jumlah lulus SD dengan estimasi daya tampung masih cukup,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora) Jembrana I Gusti Putu Anom Saputra.

Mengenai sekolah yang berpotensi jumlah pendaftar melebihi jumlah kuota, pihaknya sudah mengajukan dispensasi kepada kementerian pendidikan.

”Kami sudah mohonkan di awal terhadap sekolah-sekolah yang berdasarkan pemetaan kemungkinan melebihi daya tampung sesuai standar,” ungkapnya.

Permohonan dispensasi ini, untuk mengantisipasi  jumlah pendaftar melebihi kuota, karena ada siswa lulusan sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang di bawah kewenangan kementerian agama, juga mendaftar di SMP Negeri. Karena kondisi itu memungkinkan dengan kebijakan jalur zonasi yang diganti dengan domisilinya.

Mengenai sekolah yang diusulkan penyesuaian atau dispensasi, karena berpotensi memenuhi daya tampung, dari pemetaan ada 12 sekolah yang sudah diusulkan penyesuaian atau dispensasi. ”Sandar setiap rombel 32 siswa, bila melebihi harus mohon dispensasi,” terangnya.

Menurutnya, sesuai  ketentuan saat ini, maksimal rombel setiap sekolah, rombel maksimal di Jembrana ada di 1 sekolah 11 rombel usulan maksimal untuk beberapa sekolah 40. Di Jembrana yang usulan 11 rombel d SMPN 2 Negara dan  SMPN1 Negara usulan isiannya 40 rombel. [*]

Editor : Hari Puspita
#smp #pendaftaran siswa baru #jembrana #Kadisdikpora #daya tampung