Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

SPMB, Dewan Kota Denpasar Minta Disdikpora Jalankan Juknis, Tidak Terima Titipan untuk Cegah Pakrimik, Banyak Masalah Soal KK

Ni Kadek Novi Febriani • Rabu, 16 Juli 2025 | 02:37 WIB

 

INGIN NEGERI: Suasana pendaftaran SPMB jalur domisili SMP di kota Denpasar yang dimulai 14 Juli 2025.
INGIN NEGERI: Suasana pendaftaran SPMB jalur domisili SMP di kota Denpasar yang dimulai 14 Juli 2025.

DENPASARradarbali.jawapos.com - Pendaftaran calon murid baru SMP jalur domisili telah dimulai dari Senin (14/7/2025) hingga hari ini (16/7/2025) Sistem penerimaan murid baru (SPMB) diharapkan berjalan sesuai petunjuk teknis dan panitia diperingatkan jangan sampai menyimpang. 

Anggota DPRD Kota Denpasar meminta Disdikpora menjalankan sistem dengan baik mengantisipasi polemik terjadi. Hal tersebut disampaikan oleh Agus Wirajaya dari Anggota DPRD Kota Denpasar kemarin (15/7/2025).

Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi pelaksanaan murid baru saat ini yang disebut SPMB. Baginya pelaksanaannya semakin baik dari tahun sebelumnya, terutama untuk SMP.

Jalur domisili saat ini dengan memberikan tiga pilihan sekolah sehingga membuka peluang lebih besar untuk diterima di sekolah negeri ketimbang jalur zonasi tahun sebelumnya yang hanya memberikan satu pilihan.

“Karena memang banyaknya dan lokasi sekolah dibandingkan dengan jumlah siswa yang mendaftar sekolah harus diakui belum ideal,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar ini.

Namun, dengan adanya tiga pilihan jika nanti ada anak yang tidak masuk pada pilihan pertama atau malah tidak diterima pada seluruh pilihannya.

Sehingga harapnya pelaksana mampu menjelaskan dengan baik teknis seleksinya kepada masyarakat agar tak menjadi pakrimik di masyarakat. Ia memandang, teknis seleksinya tentu tidak sesederhana model jalur zonasi.

Terlebih bertambahnya kuota untuk jalur domisili sebesar 1.616 karena sisa kuota dari yang mendaftar jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi tentu hal yang baik.

”Yang penting adalah panitia pelaksana dan semua pihak tetap tegak lurus aturan dan mekanisme yang ada, tidak bermain dengan menerima titipan sehingga menghilangkan hak yang seharusnya diterima,” ucap Agus Wirajaya.

Bagi Agus, masyarakat tidak akan protes dan menghormati ketika anaknya tidak diterima di sekolah pilihannya karena telah percaya dengan panitia.

Lebih lanjut kata Agus  kemampuan pemerintah untuk menyediakan sekolah negeri sangat terbatas. Oleh sebab itu, keberadaan swasta untuk membantu pemerintah dalam menyediakan sekolah sangat penting artinya.

Ditambah ada ada bantuan subsidi sebesar satu setengah juta bagi mereka yang sudah mendaftar tapi tidak berhasil diterima di negeri.

”Masyarakat juga jangan hanya terfokus pada sekolah negeri saja, namun yang terpenting adalah anak-anak harus disekolahkan, walaupun itu di sekolah swasta,” tandasnya.

Sementara itu, diwawancara terpisah dengan Ketua Pelaksana Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP kota Denpasar Ngakan Samudra,  mengatakan saat ini panitia sedang melakukan verifikasi setelah dilakukan pendaftaran. Diakuinya banyak yang ditolak karena tidak sesuai petunjuk teknis.

”Belum tahu pendaftaran karena kemarin sisa itu belum habis verifikasi,” jelasnya.

Kendati demikian, Disdikpora Kota Denpasar memberikan kesempatan perbaikan , seperti dalam kartu keluarga (KK) banyak ditulis lainnya, seharusnya statusnya famili lain. Ngakan menyebut dapat diperbaiki dengan daftar sekali lagi untuk perbaiki kartu keluarga (KK) ke Disdukcapil.

”Di KK kan seharusnya kalau dia numpang famili lain ternyata lainnya kan itu ditolak disuruh menanyakan ke Disdukcapilnya,” imbuhnya.

Permasalahan lainnya menyebabkan calon pendaftar ditolak karena ditemukan kartu kepala keluarga (KK) yang baru diterbit, padahal syaratnya minimal diterbitkan 1 Juni 2024.

Kesalahan lain,  soal penentuan titik koordinat tidak sesuai dengan alamat di KK juga ditolak oleh sistem.”Tapi bisa daftar sekali lagi melengkapi datanya,” sebutnya.

Sistem dengan jalur domisili, satu pendaftar dapat memilih 3 sekolah. Seleksinya akan dilakukan dari pilihan pertama. Kalau tidak masuk di pilihan pertama Calon murid dapat melihat pergerakannya. Misalkan lolos pilihan pertama tidak mungkin diterima di pilihan dua dan tiga.

”Kalau dilihat P1(pilihan,red) tidak muncul, bisa dicek di pilihan kedua sampai ketiga,” jelasnya.

 Baca Juga: SPMB SMA/SMK Ditutup, Pendaftar Membeludak Melebihi Jumlah Kelulusan SMP, Ada Pendaftar Luar Daerah dan Pola ini

Begitu juga adanya tambahan kuota dari 1.616 ribu dari tiga jalur sebelumnya. Untuk penambahan itu langsung dari otomatis dari tiap-tiap sekolah. Penambahannya sisa dari prestasi, afirmasi, dan mutasi.” itu sekolah kelihatan kuotanya otomatis sistem menambahkan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan SPMB ini diakui banyak ortu calon siswa yang mendatangi Disdikpora Denpasar karena ada yang ditolak di sistem disebabkan dalam KK statusnya lainnya bukan famili lain.

”Karena kami tidak mengakui status lainnya. Kan ada anak kandung, cucu dan lain. Yang lain itu protes ke dinas. Kami arahkan ke disdukcapil penjelasan ini,” bebernya.

Disdikpora memberikan kesempatan perbaiki, kalau bisa diubah akan diterima kalau tidak akan tetap ditolak oleh sistem.”Tetap ditolak karena per KK 1 Juni per 2024 diambil,”tandasnya.***

Editor : M.Ridwan
#kota denpasar #Anggota DPRD Kota Denpasar #spmb