DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Forum Group Discussion (FGD) Nasional bertajuk “Penguatan Implementasi NUHUN Melalui Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru”, mengungkap transformasi pendidikan Hindu memasuki babak baru ke arah digitalisasi.
Diskusi tersebut digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar, pada Sabtu (4/10/2025), dengan melibatkan pimpinan perguruan tinggi keagamaan Hindu se-Indonesia.
Turut hadir Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Hindu Kementerian Agama, Prof. I Nengah Duija dan LLDIKTI Wilayah VIII.
Ketua Perkumpulan Pendidikan Tinggi Keagamaan Hindu Indonesia (PTKHI) Prof. Dr. drh. I Made Damriyasa, M.S., dalam laporannya menegaskan, perguruan tinggi keagamaan Hindu di Indonesia harus memperkuat daya saing melalui kolaborasi, inovasi, dan sinergi nilai-nilai Hindu Nusantara.
Menurutnya, di tengah derasnya arus globalisasi yang menuntut keterhubungan tanpa batas dan kompetisi yang makin ketat, NUHUN hadir sebagai jawaban strategis.
“NUHUN merupakan langkah penting dalam memperluas akses, meningkatkan mutu, serta memperkuat tata kelola pendidikan tinggi Hindu berbasis digital.
Melalui jejaring ini, kita ingin menciptakan sistem pembelajaran yang fleksibel, efisien, dan berdaya saing tanpa meninggalkan nilai budaya dan spiritual Hindu,” ujar Prof. Damriyasa yang juga Rektor UNHI Denpasar itu.
Salah satu narasumber, Prof. Dr. I Ketut Gede Darma Putra, S.Kom., MT, menegaskan bahwa NUHUN bukan sekadar sistem administrasi, tetapi game changer pendidikan Hindu digital yang mengintegrasikan teknologi Cloud, Artificial Intelligence (AI), dan Local Knowledge.
“Teknologi membuka akses global tanpa batas, namun pengetahuan lokal seperti lontar, wariga, tattwa, dan arsitektur tradisional tetap menjadi pembeda yang tidak tergantikan. Keunggulan NUHUN justru terletak pada identitas lokalnya,” tegas Prof. Darma Putra.
Ia menambahkan, NUHUN memiliki mandat strategis menjadi pusat pengetahuan Hindu Nusantara yang dapat menjadi rujukan global. Melalui digitalisasi pengetahuan berbasis AI dan cloud system, NUHUN diharapkan tumbuh menjadi laboratorium pengetahuan Hindu terbesar di dunia.
Sementara itu, Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI, Prof. I Nengah Duija menjelaskan, NUHUN akan diintegrasikan dengan aplikasi SINDU menjadi satu sistem besar bernama PANCADATU, yakni big data pendidikan Hindu nasional. Integrasi tersebut ditarget rampung pada Oktober–November 2025 dan siap digunakan secara efektif mulai Januari 2026.
Duija juga menegaskan bahwa sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) NUHUN akan memiliki dasar hukum melalui Peraturan Dirjen. Kebijakan tersebut sekaligus membuka ruang fleksibilitas akademik, termasuk skema degree by research sebagaimana diatur dalam Permendikti Nomor 39 Tahun 2025.
“NUHUN bukan hanya kanal administratif, tetapi juga wadah pembelajaran nilai-nilai Hindu dan sertifikasi kompetensi berbasis budaya. Ini adalah langkah menuju ekosistem pendidikan Hindu yang utuh,” paparnya.
Kepala LLDIKTI Wilayah VIII, Dr. Ir. I Gusti Lanang Bagus Eratodi, S.T., M.T., IPU, ASEAN.Eng., menegaskan bahwa digitalisasi kampus merupakan mandat regulasi, bukan sekadar adaptasi teknologi.
Ia merujuk pada Permendikbud No. 7 Tahun 2020 dan Permendikbudristek No. 39 Tahun 2025 yang mengatur tentang pembelajaran daring dan sistem mutu pendidikan tinggi.
“Digitalisasi kampus tidak cukup hanya menyediakan platform. Ia harus menjamin mutu, transparansi, dan akuntabilitas layanan akademik. NUHUN bisa menjadi model pembelajaran hybrid yang sesuai dengan karakter Hindu Nusantara,” ujarnya.
Lanang juga menyoroti pentingnya literasi digital bagi dosen dan mahasiswa, serta penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk menjamin kualitas pembelajaran daring yang berkelanjutan.
Dari forum ini, dihasilkan sejumlah rumusan penting untuk memperkuat posisi NUHUN. Nantinya NUHUN harus diperkuat secara regulatif melalui payung hukum nasional dan integrasi penuh dengan sistem PANCADATU.
Selain itu, NUHUN menjadi gerbang ekosistem pembelajaran digital Hindu, termasuk sertifikasi kompetensi budaya dan agama berbasis Massive Open Online Course (MOOC).
Ditambah lagi, kurikulum fleksibel dan degree by research wajib ditetapkan sebagai arah akademik baru bagi perguruan tinggi keagamaan Hindu (PTKH) di Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan penyempurnaan fitur NUHUN, penyusunan SOP pembelajaran hybrid berbasis nilai Hindu, serta bimbingan teknis nasional yang dipimpin langsung oleh Dirjen Bimas Hindu bersama konsorsium PTKH.
Editor : Rosihan Anwar