RADAR BALI – Pelaksanaan hari pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 diwarnai dengan temuan ribuan potensi kecurangan.
Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengidentifikasi adanya 2.940 anomali data yang tersebar di berbagai Pusat UTBK di seluruh Indonesia.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026 Eduart Wolok mengungkapkan bahwa ribuan data tersebut menunjukkan indikasi kuat adanya upaya kecurangan sistematis.
Sebagai respons, pihak panitia memperketat pengawasan pada hari kedua, Rabu (22/4), terutama di lokasi-lokasi yang mencatat anomali data tinggi.
"Kami mengimbau bagi yang memiliki niat untuk curang sebaiknya segera diurungkan. Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun," ujar Eduart.
Modus Operandi: Joki hingga Alat Komunikasi
Berdasarkan hasil temuan di lapangan, terdapat dua pola utama kecurangan yang paling menonjol, yaitu praktik perjokian dan penggunaan alat komunikasi canggih.
Praktik perjokian melibatkan penggunaan identitas palsu atau foto yang telah dimodifikasi agar joki dapat masuk ke ruang ujian.
Temuan ini terdeteksi di beberapa kampus besar seperti Universitas Airlangga (Unair), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), UPN Veteran Jawa Timur, dan Universitas Negeri Malang (UM). Di UPN Veteran Jawa Timur, ditemukan peserta yang menggunakan foto hasil modifikasi untuk mengelabui petugas.
Selain itu, ditemukan pula pemalsuan dokumen agar joki dapat menggantikan posisi peserta asli secara langsung. Untuk mengantipasi hal tersebut, Pusat UTBK di Unesa dan Unair memperketat verifikasi wajah secara manual dibandingkan sesi pertama.
Peserta yang wajahnya tidak identik dengan foto di kartu ujian diminta melakukan verifikasi tambahan di ruang panitia.
Selain perjokian, panitia SNPMB di Pusat UTBK Undip dan Sulawesi Barat menemukan peserta menyembunyikan perangkat elektronik mikro di dalam telinga.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pusat UTBK Universitas Udayana menerapkan pemeriksaan dua lapis menggunakan metal detector untuk memastikan tidak ada peserta yang membawa perangkat audio tersembunyi atau kamera mikro.
Untuk perjokian dengan modus bantuan dari luar ruangan ujian, panitia kini mengoptimalkan penggunaan AI guna memantau log aktivitas komputer dan mendeteksi pola jawaban yang tidak wajar secara real time.
Jika ditemukan pola jawaban yang tidak masuk akal, seperti menyelesaikan soal kategori sulit dalam waktu hitungan detik, sistem akan secara otomatis menandai akun peserta tersebut untuk diaudit lebih lanjut oleh tim teknis.
Petugas kini juga lebih teliti memeriksa keaslian stempel dan hologram pada dokumen legalisir. Bahkan, jika ditemukan ketidaksesuaian antara wajah asli dengan foto di kartu peserta, panitia langsung mengarahkan peserta ke ruang verifikasi khusus untuk pemeriksaan biometrik.
Keterlibatan Sindikat dan Oknum Internal
Panitia SNPMB mengungkap bahwa praktik kecurangan ini telah melibatkan sindikat profesional yang bahkan mencoba menjalin kerja sama dengan oknum panitia internal.
Eduart Wolok menegaskan bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat.
"Sudah ada oknum panitia yang dipecat dan dilaporkan ke ranah hukum. Kami juga memproses hukum perusahaan-perusahaan yang mencoba mengajak panitia untuk bekerja sama dalam praktik ilegal ini," tegas rektor Universitas Negeri Gorontalo tersebut.
Sanksi Tegas: Daftar Hitam Permanen
Bagi peserta yang terbukti melakukan kecurangan, panitia telah menyiapkan sanksi berat berupa diskualifikasi seketika dari proses SNPMB 2026.
Nama-nama peserta yang terbukti curang akan masuk dalam pangkalan data nasional yang dapat diakses oleh rektor seluruh PTN di Indonesia guna memblokir akses mengikuti seleksi jalur mandiri di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Beberapa rektor PTN bahkan telah menyatakan secara terbuka bahwa instansi mereka menutup pintu rapat-rapat bagi peserta yang terbukti curang, baik untuk tahun ini maupun tahun-tahun mendatang.
Ketegasan ini diharapkan dapat menjaga integritas dan keadilan dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Indonesia.***
Editor : Ibnu Yunianto