RADAR BALI – Penerimaan peserta didik baru di Kota Denpasar untuk periode 2026/2027 segera digulirkan. Menyambut agenda tahunan ini, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar gencar mendiseminasikan petunjuk teknis (juknis) terbaru, yang mana di dalamnya memuat sejumlah pergeseran regulasi.
Penyelarasan aturan tersebut menyasar mekanisme seleksi pada tingkat SD maupun SMP. Menurut Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, pembenahan regulasi kali ini berfokus pada sistem zonasi yang berbasis dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan domisili, hingga mekanisme penyeleksian di jalur prestasi.
"Nantinya ada perubahan baik zona tempat tinggal yang sesuai KK, domisili hingga terkait dengan tes kompetensi akademik (TKA) jalur prestasi," jelasnya.
Pada perhelatan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kali ini, proses seleksi dibuka untuk tingkat TK, SD, dan SMP. Tercatat sebanyak 166 SD negeri serta 17 SMP negeri di wilayah Denpasar yang akan mengintegrasikan sistem admisi tersebut.
Anak Agung Gede Wiratama memaparkan bahwa porsi kelulusan untuk jenjang SD akan bertumpu pada jalur domisili dengan kuota mencapai 80 persen. Sisanya dialokasikan untuk jalur afirmasi sebesar 15 persen dan pemindahan tugas orang tua atau mutasi sebanyak 5 persen.
Sementara itu, peta persaingan untuk memperebutkan kursi di SMP negeri dibagi ke dalam empat pintu masuk. Rinciannya meliputi jalur domisili 40 persen, afirmasi 20 persen, prestasi 35 persen, serta jalur mutasi 5 persen.
"Tahun ini ada penambahan jalur TKA di kategori prestasi. Siswa akan menggunakan sertifikat hasil tes kompetensi yang diselenggarakan pemerintah sebagai dasar pendaftaran," sambung Wiratama.
Proses registrasi SPMB daring untuk tingkat SD dan SMP dijadwalkan serentak mulai 22 Juni 2026. Guna mengantisipasi kendala sistem atau gagap teknologi, pihak dinas mengizinkan para orang tua untuk mendatangi sekolah negeri terdekat demi mendapatkan bimbingan langsung.
"Jadi ketika orang tua kesulitan mengakses, itu bisa langsung ke sekolah. Nanti ada panitia yang akan bersiap membantu para orang tua," pungkasnya.
Menipisnya Kuota Bangku Sekolah Negeri
Daya tampung bagi calon siswa SD negeri di Denpasar tahun ini dipatok pada angka 9.248 kursi, yang terdistribusi di 166 lembaga pendidikan.
Dari keseluruhan kuota tersebut, porsi terbesar diberikan kepada jalur domisili yang menyerap 7.347 anak. Disusul kemudian oleh kuota afirmasi untuk 1.429 siswa, dan persentase mutasi yang mencakup 472 anak.
Secara akumulatif, kapasitas 9.248 bangku SD tersebut terbagi ke dalam 289 rombongan belajar (rombel). Distribusi wilayahnya menempatkan Denpasar Barat sebagai area dengan kuota paling melimpah yakni 2.592 siswa (81 rombel) dan diikuti Denpasar Utara dengan 2.528 siswa (79 rombel).
Selain itu, Denpasar Selatan dengan 2.464 siswa (77 rombel), dan Denpasar Timur dengan 1.664 siswa (52 rombel).
"Untuk rombel dari urutan itu, 52 ada di Denpasar Timur, 77 di Denpasar Selatan, 81 ada di Denpasar Barat dan 79 ada di Denpasar Utara," sambungnya.
Bila dicermati, tren daya tampung SD negeri di Denpasar mengalami penyusutan dibanding kondisi tahun 2025 yang kala itu mampu menyediakan 10.048 kursi lewat 314 rombel.
Kendati menyusut, peta kepadatan wilayah tetap tidak berubah dengan Denpasar Barat sebagai pusat daya tampung terbesar.
Jika dikomparasikan dengan basis data Kartu Keluarga di masing-masing wilayah, terdapat ketimpangan jumlah calon siswa dengan ketersediaan bangku.
Selisih kekurangan daya tampung paling mencolok berada di Denpasar Barat dengan angka 456, disusul Denpasar Utara sebanyak 386, Denpasar Selatan sejumlah 230, dan Denpasar Timur yang mencatatkan selisih paling tipis yaitu 17.
Bergeser ke tingkat SMP, 17 sekolah negeri yang tersedia hanya menyediakan kapasitas total sebesar 5.960 kursi dengan sebaran 149 rombel.
Khusus pada pemenuhan kuota 35 persen di jalur prestasi SMP, Disdikpora memilahnya ke dalam beberapa sub-kategori yang sangat spesifik:
Bidang Olahraga: 10 persen
Bidang Seni, Pesta Kesenian Bali (PKB), Akademik Umum, dan Akademik TKA: Masing-masing 5 persen
Kejuaraan Bahasa Bali: 2 persen
Prestasi Khusus (Puja Tri Sandya, Utsawa Dharma Gita/UDG, dan Pramuka): 11 persen
"Mengenai daya tampung SMP negeri itu 5.960 dan rombel 149," imbuhnya.
Estimasi Lini Masa Pendaftaran
Bagi para wali murid, berikut tata waktu pelaksanaan dan verifikasi dokumen SPMB 2026:
Jenjang SD Negeri:
Pendaftaran & Validasi: 22–25 Juni 2026 (Pukul 09.00–13.00 Wita)
Pengumuman Kelulusan: 29 Juni 2026 (Pukul 09.00 Wita)
Proses Daftar Ulang: 30 Juni–3 Juli 2026 (Pukul 09.00–13.00 Wita)
Jenjang SMP Negeri:
Jalur Prestasi: Pendaftaran dibuka 22–24 Juni 2026 (09.00–15.00 Wita), pengumuman hasil pada 25 Juni 2026 (06.00 Wita).
Jalur Mutasi & Afirmasi: Pendaftaran dibuka 29–30 Juni 2026 (09.00–15.00 Wita), pengumuman hasil pada 1 Juli 2026 (06.00 Wita).
Jalur Domisili: Pendaftaran dibuka 1–4 Juli 2026 (09.00–15.00 Wita), pengumuman hasil pada 5 Juli 2026 (06.00 Wita).
Tahapan pendaftaran kembali bagi siswa SMP negeri yang dinyatakan lolos akan dilangsungkan pada 6–8 Juli 2026 secara daring melalui portal resmi https://denpasar.spmb.id/.
Subsidi Uang Pangkal Sekolah Swasta
Kesenjangan antara jumlah lulusan SD di Denpasar yang menyentuh angka 13.246 anak dengan daya tampung SMP negeri yang hanya 5.960 kursi memicu masalah klasik: sebanyak 7.286 anak dipastikan harus melanjutkan studi ke institusi swasta.
Mengantisipasi beban finansial masyarakat, Pemerintah Kota Denpasar kembali mengucurkan kebijakan kompensasi berupa insentif uang pangkal senilai Rp 1,5 juta bagi siswa yang terlempar dari persaingan sekolah negeri.
Kepala Bidang Pendidikan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Ida Bagus Suryadana, menegaskan bahwa bantuan keuangan dari dana APBD ini menyasar anak-anak pemegang dokumen kependudukan resmi Denpasar yang gagal dalam sistem perangkingan seleksi negeri.
“Nilainya masih sama seperti tahun lalu, Rp 1,5 juta per siswa,” ujar Suryadana.
Untuk mekanisme operasionalnya, Kepala Disdikpora AA Gede Wiratama memaparkan bahwa validasi data penerima bantuan baru akan digodok setelah kalender akademik baru resmi berjalan demi menghindari tumpang tindih data.***
Editor : Ibnu Yunianto