Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Ini Daftar 122 Prodi yang Ditutup Kemendikti, Ada D3 Keperawatan dan S1 Matematika

Dhian Harnia Patrawati • Kamis, 4 Juni 2026 | 09:32 WIB
Kemendiktisaintek menutup 122 program studi karena minim peminat atau reoreintasi program studi yang lebih sesuai dengan bursa kerja.
Kemendiktisaintek menutup 122 program studi karena minim peminat atau reoreintasi program studi yang lebih sesuai dengan bursa kerja.

 

RADAR BALI - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mencatat terdapat 122 program studi (prodi) yang ditutup sepanjang tahun 2026.

Penutupan ratusan prodi tersebut murni berdasarkan usulan dari perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) penyelenggara, bukan atas inisiatif sepihak dari pemerintah.

Informasi ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (3/6/2026).

Daftar Prodi Terbanyak yang Ditutup

Dari total 122 prodi yang dihapus, terdapat 11 prodi yang mencatatkan angka penutupan paling banyak. Tidak ada prodi kependidikan dalam daftar tersebut.

Berikut adalah beberapa prodi yang paling banyak ditutup:

D3 Kebidanan

D3 Manajemen Informatika

D3 Akuntansi

D3 Teknik Komputer

S1 Manajemen Retail

D3 Keuangan dan Perbankan

D3 Keperawatan

S1 Matematika

Sepi Peminat hingga Rebranding

Mendiktisaintek Brian Yuliarto menjelaskan bahwa penurunan jumlah mahasiswa menjadi salah satu faktor utama sebuah prodi diusulkan untuk ditutup.

Namun, di luar masalah penurunan peminat, banyak kampus yang sengaja menutup prodi lama untuk menggantinya dengan program yang dinilai lebih atraktif dan relevan dengan kebutuhan industri saat ini.

"Sesungguhnya program studi itu tidak ditutup, tetapi lebih kepada substansinya. Seperti misalnya sebelumnya Matematika menjadi Aktuaria, karena ketika lulusan Aktuaria mereka fokus pelajarannya lebih banyak yang nantinya dibutuhkan oleh industri," jelas Brian.

Contoh lain yang jamak ditemui adalah restrukturisasi pada jurusan rumpun teknik.

Prodi seperti Teknik Elektro kini banyak dikembangkan dan dialihkan substansinya menjadi program studi yang lebih spesifik dan implementatif, seperti Artificial Intelligence (AI), Machine Learning, atau Robotics.

Evaluasi Berkala 

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian ini diserahkan kembali kepada otoritas kampus. Kemdiktisaintek meminta Badan Kerja Program Studi di setiap perguruan tinggi untuk melakukan evaluasi berkala setiap 3 hingga 4 tahun sekali.

Evaluasi ini bertujuan untuk memetakan apakah kurikulum fundamental masih relevan atau harus mulai bergeser ke arah yang lebih aplikatif sesuai perkembangan zaman.

Terkait legalitas penghapusan, kementerian hanya akan mengeluarkan surat keputusan (SK) resmi jika memenuhi dua ketentuan utama, yakni usulan resmi dari pihak kampus yang bersangkutan atau berdasarkan sanksi akibat pelanggaran berat yang dilakukan oleh penyelenggara perguruan tinggi.

Pemerintah menekankan bahwa langkah yang diambil sebenarnya bukan mematikan jurusan, melainkan mendorong transformasi substansi pembelajaran agar lulusan perguruan tinggi dapat terserap optimal oleh dunia kerja.***

Editor : Ibnu Yunianto
#Penutupan Program Studi #Menteri Brian Yuliarto #Kurikulum Perguruan Tinggi #Kemendiktisaintek