Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Jadwal SPMB SMA Bali 2026, Tahap 1 Dibuka 22 Juni, Catat Tanggal Pentingnya

Dhian Harnia Patrawati • Senin, 15 Juni 2026 | 08:58 WIB
Kuota jalur zonasi SPMB SMA Kabupaten Badung
Kuota jalur zonasi SPMB SMA Kabupaten Badung

 

RADAR BALI - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga kembali menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri untuk tahun ajaran 2026/2027.

Langkah ini dirancang sebagai rangkaian terpadu untuk menjamin layanan pendidikan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat di Bali, sekaligus memberikan kepastian bagi orang tua dan calon peserta didik dalam mempersiapkan diri.

Pendaftaran resmi akan dilaksanakan dalam dua tahap melalui mekanisme dalam jaringan (daring/online). Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses internet atau memerlukan panduan teknis, pihak sekolah tujuan wajib menyediakan layanan pendampingan pendaftaran secara luar jaringan (luring/offline).

Pembagian Tahap dan Jadwal Penting SPMB Bali 2026

Proses seleksi tahun ini dibagi menjadi dua tahapan utama berdasarkan rumpun jalur masuk yang dipilih. Seluruh proses pendaftaran dan pemantauan hasil dilakukan secara terpusat melalui portal resmi SPMB Provinsi Bali.

Tahap 1: Jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi

Tahap awal ini diperuntukkan bagi calon murid yang mendaftar melalui jalur afirmasi (inklusi dan keluarga ekonomi tidak mampu), jalur mutasi perpindahan tugas orang tua/wali atau anak guru, serta jalur prestasi (baik akademik maupun nonakademik).

Pendaftaran Online: 22 – 24 Juni 2026 (Pukul 08.00 – 18.00 WITA)

Verifikasi Dokumen: 22 – 28 Juni 2026

Pengumuman Hasil: 29 Juni 2026 (Pukul 17.00 WITA)

Tahap 2: Jalur Domisili (Zonasi)

Tahap kedua dikhususkan bagi calon murid yang memilih jalur domisili, termasuk Domisili Kependudukan, Domisili Sekolah dengan Perjanjian, dan Domisili Krama Desa Adat yang memprioritaskan kedekatan jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan.

Pendaftaran Online: 30 Juni – 2 Juli 2026 (Pukul 08.00 – 18.00 WITA)

Verifikasi Dokumen: 30 Juni – 8 Juli 2026

Pengumuman Hasil: 9 Juli 2026 (Pukul 17.00 WITA)

Proses Daftar Ulang

Calon murid yang telah dinyatakan lolos seleksi, baik pada Tahap 1 maupun Tahap 2, wajib menyelesaikan tahapan akhir administrasi.

Waktu Pelaksanaan: 10 – 12 Juli 2026

Mekanisme: Wajib dilakukan secara langsung (luring) di sekolah tujuan masing-masing.

Pemalsuan dokumen dalam bentuk apa pun akan mengakibatkan diskualifikasi seketika dari sistem seleksi. Selain itu, calon murid yang dinyatakan diterima namun tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan akan dianggap gugur.

Persyaratan Umum Calon Murid

Sebelum menentukan jalur masuk yang sesuai, setiap calon murid harus memastikan telah memenuhi kriteria dasar serta persyaratan administrasi berikut:

Usia Maksimal: Berusia paling tinggi 21 tahun per 1 Juli 2026.

Administrasi Kependudukan: Memiliki Kartu Keluarga (KK) sah yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran sekolah dimulai.

Persyaratan Akademik: Melampirkan surat keterangan akumulasi nilai rapor dari sekolah asal (SMP/sederajat) untuk semester I hingga V, yang mencakup mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.

Mekanisme Pendaftaran dan Informasi Jalur Masuk

Secara keseluruhan, terdapat 13 sub-jalur masuk terperinci yang terbagi ke dalam empat kelompok besar utama:

Kelompok Jalur Domisili: Meliputi Domisili Kependudukan (seleksi kombinasi nilai TKA 50% dan rapor 50%), Domisili Sekolah dengan Perjanjian (menggunakan rekomendasi kelian atau bendesa adat), serta Domisili Krama Desa Adat.

Kelompok Jalur Afirmasi: Terdiri dari Afirmasi Inklusi untuk penyandang disabilitas dan Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (pemegang KKS, KIP, atau terdaftar DTKS Desil 1-4).

Kelompok Jalur Prestasi: Mengakomodasi Prestasi Kemampuan Akademik (berdasarkan nilai TKA Bahasa Indonesia dan Matematika serta rapor), Prestasi Kepemimpinan (mantan ketua OSIS/MPK/kepanduan), Prestasi Olahraga, Prestasi Pesta Kesenian Bali (PKB), dan Prestasi Nonakademik Lainnya.

Kelompok Jalur Mutasi: Menyediakan ruang bagi anak didik yang mengikuti Perpindahan Tugas Orang Tua (minimal antar kabupaten/kota), Jalur Mutasi Anak Guru (mengajar di sekolah tujuan), serta Jalur Perpindahan Tugas Instansi Pemerintah/BUMN.

Untuk melihat petunjuk teknis (juknis) secara lengkap, panduan alur dari tahapan awal hingga akhir, serta melakukan proses registrasi akun, Anda dapat mengakses langsung portal resmi https://smabali.spmb.id.

Pastikan seluruh dokumen digital disiapkan dalam kualitas yang jelas demi kelancaran proses verifikasi oleh panitia.***

Editor : Ibnu Yunianto
#SPMB Bali 2026 #PPDB SMA Bali 2026 #Pendaftaran SMA Negeri Bali #Jalur Zonasi Bali