DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), para calon peserta didik baru umumnya diminta untuk memublikasikan foto menggunakan twibbon di media sosial masing-masing.
Terkait hal ini, pemasangan foto diharapkan tetap memperhatikan etika, baik dari segi pakaian maupun ekspresi. Pasalnya, baru-baru ini beredar foto twibbon peserta didik baru yang menjadi perbincangan warganet, salah satunya terjadi di SMK PGRI 5 Denpasar.
Saat dikonfirmasi, Kepala SMK PGRI 5 Denpasar, Nuning Kurniawati, menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan perbaikan dan penertiban. Salah satunya adalah dengan memberikan panduan publikasi foto dan video yang tepat.
"Kami sudah infokan dan juga sudah memberikan contoh video yang harus diunggah seperti apa, kita sudah memberikan contohnya," jelas Nuning, kemarin (13/7/2026).
Nuning memaparkan, dalam pelaksanaan MPLS, pihak sekolah telah membagi peserta didik ke dalam kelompok-kelompok kecil yang didampingi oleh panitia. Evaluasi juga terus dilakukan selama masa MPLS berlangsung.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pihak sekolah telah menginstruksikan agar foto-foto yang dinilai kurang pantas segera diganti.
"Nah, kebetulan dari sana juga diinfokan bahwa harus mengganti foto yang sopan, seperti mungkin menggunakan baju seragam sekolah asal, atau baju adat kebaya, seperti itu," bebernya.
Ketika aturan mengenai twibbon tersebut disampaikan, Nuning mengakui sempat ada tanggapan dari siswi bersangkutan yang mempertanyakan kebijakan tersebut.
Menanggapi situasi ini, pihak sekolah memilih untuk mengambil langkah persuasif yang lebih tegas namun tetap edukatif.
Saat ini, pihak sekolah masih berupaya menelusuri identitas asli peserta didik tersebut. Namun, terdapat kendala karena akun media sosial yang bersangkutan telah dikunci secara privat (private), dan nama akun yang digunakan bukan nama asli.
"Saya sudah telusuri, dia punya akun kedua (second account) juga, tetapi akun itu juga sudah dikunci. Jadi, kami dari pihak sekolah sangat tidak mungkin menyarankan untuk memakai baju yang vulgar. Itu memang dari anaknya dan sampai saat ini kami masih belum bertemu," ungkap Nuning.
Lebih lanjut, Nuning memastikan bahwa langkah yang diambil oleh sekolah akan tetap mengutamakan pembinaan, bukan penghakiman.
Pihak sekolah akan melibatkan guru Bimbingan dan Konseling (BK) untuk memberikan pendampingan psikologis serta konseling guna memahami latar belakang tindakan tersebut.
"Kami akan bina. Kami punya guru BK, jadi beliau yang mungkin akan membina dan memberikan konseling. Karena sampai saat ini juga masih belum ketemu, kami akan tetap mencari keberadaannya," tandasnya.
Baca Juga: Nekat Gasak Tas Turis Prancis di Bar, Si Inggris Ini Kabur, Sembunyi di Semak-Semak Bukit Tinggar
Sementara itu, dikonfirmasi dengan Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali, Made Ariasa, turut angkat bicara. Ia mengingatkan, terkait pose, gaya, maupun ekspresi dalam foto twibbon MPLS, tidak ada pihak yang bisa memutuskan hal tersebut sebagai sebuah kesalahan mutlak. Namun, secara norma etika dan estetika sosial, hal itu dinilai kurang mendukung bagi pertumbuhan mental anak, terlebih dengan status mereka sebagai pelajar.
"Kami di KPAD Provinsi Bali yang bertugas dalam pengawasan dan sosialisasi perlindungan anak sesuai amanah undang-undang, tidak berwenang melarang apalagi memutuskan bahwa hal tersebut salah. Kami sebatas memberi saran dan rekomendasi, karena hal tersebut berpotensi menjadi faktor penyebab munculnya masalah kekerasan terhadap anak di dunia pendidikan maupun di medsos," kata Ariasa.
Untuk mencegah dampak negatif, Ariasa menyarankan agar foto yang tidak sesuai diturunkan (take down). Anak-anak perlu diarahkan untuk tampil dengan cara yang lebih sopan, kreatif, konstruktif, dan inovatif yang membawa nilai serta pesan pendidikan karakter, mengingat fenomena maraknya kasus kekerasan di Bali belakangan ini.
"Sekali lagi, imbauan dan rekomendasi kami bagi pihak orang tua, sekolah, maupun pemerintah sebagai pengayom dunia pendidikan, agar senantiasa mengingatkan anak-anak akan potensi dampak dan risiko jika hal tersebut kebablasan hingga memicu kekerasan ke depannya, sekaligus mengenai langkah antisipasi apa yang harus dilakukan," pungkas Ariasa.***
Editor : M.Ridwan