Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Usut Dugaan Kelalaian, Polda Bali Pasang Garis Polisi di SPBU Nomor 5480110 Denpasar Utara, Pemilik Segera Dipanggil

Andre Sulla • Kamis, 22 Februari 2024 | 05:44 WIB

 

TERSAMBAR API: Lokasi tangki tanam di SPBU Cokroaminoto dipasang garis polisi (21/2/2024).
TERSAMBAR API: Lokasi tangki tanam di SPBU Cokroaminoto dipasang garis polisi (21/2/2024).

DENPASAR, radarbali.id - Diduga ada yang tak beres terbakarnya SPBU Nomor 5480110, Jalan Cokroaminoto, Banjar Balun, Denpasar Utara, milik Anak Agung Gede Hendra Kusuma, warga Jalan Ciung Wanara II, Renon, Denpasar.

Karena itu, Tim Subdit IV Polda Bali sementara mengusut terkait dugaan kelalaian. Sehingga telah dipasangi Garis Polisi.

"Kan sudah pasang Garis Polisi untuk melakukan pengusutan dugaan kelalaian," beber sumber, Rabu (21/2/2024).

Akibat peristiwa itu, duq pegawai Freelance Muhamad Anwar, 27, dan Mohamad Mubarok, 27, harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit wangaya hingga detik ini.

Keduanya mengalami luka bakar yang cukup serius. Karena itu, penyidik akan dalami keterangan seluruh karyawan SPBU.

"Tak hanya karyawan Anak Agung Gede Hendra Kusuma pun akan dipanggil," timpal sumber. Dikonfirmasi mengenai kebakaran tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan.

Dikatakan pihaknya sudah memasang police line di TKP kebakaran, dan memeriksa kondisi kedua korban. Diketahui bahwa Anwar mengalami luka bakar 71 persen pada kedua tangan, kedua kaki dan kepala. Sedangkan Mubarok alami luka bakar 20 persen pada kedua kaki dan kepala.

Dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi, diduga penyebab peristiwa itu adalah akibat hubungan arus pendek atau korsleting listrik pada pompa tangki pendam.

"Untuk kerugian materialnya diperkirakan mencapai Rp 25 juta. Dugaan kelalaian masih didalami," tutupnya.

Seperti berita sebelumnya, memang sejak Jumat 16 Februari 2023, SPBU milik Anak Agung Gede Hendra Kusuma, warg Jalan Ciung Wanara II, No.8, Renon, Denpasar, tidak beroperasi. Tangki Pendam dibiarkan dalam keadaan kosong untuk dilakukan Kalibrasi guna dilakukan tera oleh Pertamina.

Baca Juga: Pohon Roboh Timpa Pelinggih, Ini Dugaan Penyebabnya

Lalu pegawai freelance bernama Muhammad Anwar dan Muhammad Mubarok melakukan pembersihan Tangki Pendam Pertamax Kapasitas 20 ton. Keduanya diketahui mulai bekerja sekitar pukul 10.30, setelah tiba di lokasi.

Yang dilakukan pertama kali penyedotan sisa minyak menggunakan spon dan blower.

Namun saat  blower hidup terjadi ledakan, sekitar pukul 11.00. Terdengar ledakan dari tangki pendam, lalu api muncul dekat pompa tangki dan terjadi kebakaran.

Melihat kejadian tersebut, para karyawan berusaha memadamkan api dengan alat pemadam seadanya. 

Dua unit PMK Kota Denpasar tiba dan memadamkan apu. Dua pegawai yang sedang melakukan Kalibrasi Tangki Pendam berusaha menghindar dari lokasi tangki.

Lalu memadamkan api pada tubuh mereka. Pun dikatakan, dua korban alami luka bakar datang ke lokasi dan melakukan pembersihan itu atas perintah bos mereka bernama Komang Swastika.***

Editor : M.Ridwan
#terbakar #lalai #garis polisi #polda bali #spbu 5480110