Aksi maling menyasar pura kembali terjadi. Kali ini pencurian berlangsung di Pura Dalem Banyuasri, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, Rabu pagi (21/2/2024).
USAI kejadian, kelian Adat Banyuasri, Nyoman Mangku Widiasa, menyebutkan sebanyak 40 bunga (bilah) gong gangsa yang terbuat dari kuningan telah hilang dicuri. Hilangnya bilah gong ini pertama kali diketahui oleh jero mangku di sana.
Sebenarnya, di Pura Dalem Banyuasri memiliki tempat penyimpanan khusus alat musik tradisional itu. Bahkan, kata Widiasa, untuk menuju tempat tersebut harus melewati dua pintu gerbang yang digembok. Karena masuk kawasan suci, tempat tersebut juga dikelilingi tembok tinggi.
Sehingga pihaknya menduga pencurian bilah gong itu dilakukan dini hari, dengan cara melompat tembok. Bilah-bilah gong gangsa bisa disimpan dalam kantong.
"Sekitar 40 bilah gong dari perunggu yang hilang. Posisi gong sudah tertutup sekali, bahkan sudah lama disimpan di sana. Kemungkinan pencuri melompat tembok untuk melakukan aksinya," ujar Kelian Adat Banyuasri dikonfirmasi pada Rabu (21/2/2024) siang.
Widiasa melanjutkan, satu set gong memang disimpan di sana. Mengingat Pura Dalem Banyuasri yang menjadi kawasan suci dan khusus untuk sembahyang, sehingga tidak memiliki kekhawatiran akan kehilangan alat musik tradisional itu.
Apalagi, anak-anak dan pemuda sekitar sering menggunakannya untuk latihan hingga pukul 21.00 Wita.
"Tidak ada orang jaga di sana, apalagi itu tempat suci, juga bukan hari sembahyang. Tapi tempat tertutup, pintunya lapis dua, tembok tinggi juga, mungkin ada celah karena sepi. Ya tidak tahulah menjelang apa ini, tumben ada begini," sambungnya.
Kelian Adat Banyuasri itu belum bisa memastikan jumlah kerugian akibat hilangnya bilah gong gangsa. Tetapi bila dirinci, satu bilah gong gangsa seharga Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu.
Kelian Widiasa juga menambahkan bahwa pihaknya sudah melaporkan peristiwa pencurian ini ke polisi.
"Masih dalam penyelidikan," singkat Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi pada Rabu (21/2/2024) mengenai pencurian gong ini. [*]
Editor : Hari Puspita