TABANAN, Radar Bali – Seorang pengendara motor asal Banjar Dinas Jagasatru, Desa Kediri, Tabanan tewas usai terlibat kecelakaan dengan sebuah truk.
Korban Antika, 53, terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Jalan Ahmad Yani, jurusan Denpasar-Gilimanuk masuk Banjar Pasekan, Desa Abiantuwung, Kediri, Tabanan.
Sejatinya kecelakaan itu sebelumnya ditangani oleh Polsek Kediri, namun karena korban musibah tersebut meninggal dunia dilimpah ke Satlantas Polres Tabanan.
“Iya benar kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban Antika sedang kami tangani saat ini,” kata Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Adrian Rizki Ramadhan, Selasa (5/3/2024).
AKP Adrian menjelaskan kecelakaan lalu lintas itu sejatinya terjadi Senin (4/3/2024) sekitar pukul 05.50 Wita.
Itu bermula dari korban pengendara motor Honda Scoopy DK 4410 KAP yang dikendarai Antika datang dari arah timur jurusan Denpasar menuju arah barat jurusan Gilimanuk dengan kecepatan sedemikian rupa.
Saat korban melintas di Ahmad Yani sebelah timur SPBU Abiantuwung, Kediri. Korban mendahului kendaraan truk yang berada di depannya dengan mengambil jalur sebelah kanan.
Ketika mendahului truk, stang kanan motor korban korban tersenggol bagian kanan truk Mitsubishi P 8841 KA yang dikemudikan Supriyono Kurniawan, 45 yang datang dari arah berlawanan. Sehingga menyebabkan korban tewas tertabrak truk.
“Akibat kejadian itu korban mengalami luka robek pada pelipis kanan dan kiri, patah lutut kanan, patah pergelangan tangan kanan, patah pada pinggul kanan. Korban pun tewas di lokasi kejadian,” terang AKP Adrian.
Berdasarkan olah TKP di lapangan penyebab kecelakaan murni, faktor manusia. Dimana korban yang menyalip truk terlalu mengambil haluan as jalan kekanan, padahal situasi lalu lintas padat dengan kendaraan.
“Hal ini yang tidak diperhitungkan korban, sehingga kecelakaan itu terjadi,” tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita