Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Nah! Gegara Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kepala dan Bendahara SDN 4 Selat, Sukasada,Buleleng, Dilaporkan

Francelino Junior • Selasa, 11 Juni 2024 | 23:05 WIB
TUNJUKKAN BUKTI: Ketua Komite SDN 4 Selat, Putu Ardika menunjukkan perbedaan tanda tangan pada berkas sekolah dan mengadukan kepala dan bendahara SDN 4 Selat.(francelino junior)
TUNJUKKAN BUKTI: Ketua Komite SDN 4 Selat, Putu Ardika menunjukkan perbedaan tanda tangan pada berkas sekolah dan mengadukan kepala dan bendahara SDN 4 Selat.(francelino junior)

SINGARAJA, Radar Bali.id -Dugaan pemalsuan Tanda Tangan (TTD) menimpa dunia pendidikan Kabupaten Buleleng. Kepala dan bendahara Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Selat, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng diadukan ketua komitenya.

Putu Ardika, Ketua Komite SDN 4 Selat melaporkan dugaan pemalsuan TTD ke Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng. TTD yang dipalsukan itu tercantum pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak tahun 2022 sampai 2024.

“Saya tidak pernah diajak rapat penyusunan RKAS. Kalau ada undangan rapat terkait permasalahan lain. Untuk RKAS 2024 pernah dimintakan tanda tangan saya, dititip ke istri, tapi tidak pernah diambil lagi,” katanya ditemui pada Senin (10/6/2024) siang.

Ardika mengetahui bila TTD-nya dipalsukan oleh kepala dan bendahara SDN 4 Selat, setelah sekitar tiga bulan lalu ia meminta salinan RKAS ke bendahara sekolah. 

Ia pun kaget karena sudah ada TTD miliknya. Padahal menurut Ardika, ia tidak pernah menandatanganinya sejak tahun 2022. Bentuk TTD itu pun berbeda dari milik Ardika. Katanya, pencairan RKAS BOS memang diperlukan tanda tangan dari ketua komite.

Pemalsuan TTD ini ditakutkan membuat penggunaan dana BOS menjadi tidak terkendali, bahkan dibawa ke arah negatif. Mengingat Ardika sama sekali tidak dilibatkan.

Ardika mengaku akan segera melengkapi berkasnya untuk melaporkan dugaan pemalsuan TTD-nya oleh kepala dan bendahara SDN 4 Selat ke Polres Buleleng. Apalagi sampai saat ini ia belum menerima itikad baik dari dua orang tersebut.


Baca Juga: Rekap Suara Sekabupaten Jembrana, Saksi Paslon 03 Menolak Tanda Tangan Serah Terima, Ini Alasannya

“Kalau tidak di-TTD, tidak bisa cari dananya. Kepala dan bendahara sekolah memalsukan untuk apa saya tidak tahu. Saya keberatan, takutnya dipakai untuk hal-hal di luar pendidikan,” lanjutnya lagi.

Terpisah, Sekretaris Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata mengatakan bila pihaknya sudah menerima surat pengaduan dari Putu Ardika mengenai dugaan pemalsuan TTD di SDN 4 Selat, pada Senin (10/6/2024) sore.

Sebagai langkah awal, Disdikpora Buleleng akan memanggil kepala dan bendahara SDN 4 Selat untuk dimintai keterangan dan klarifikasi, mengenai aduan dari ketua komitenya.

“Besok (Selasa (11/6/2024)) akan kami panggil terlapornya untuk dimintai klarifikasi permasalahan itu. Pelapornya juga bisa kami temui untuk minta klarifikasi,” ujarnya dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Senin (10/6) sore. [*]

 

 

Editor : Hari Puspita
#pemalsuan #tabanan #tanda tangan