SINGARAJA, Radar Bali.id – Kepolisian kini meminta pelaku pengirim paket misterius yang sempat menghebohkan warga di Jalan Yudistira, Buleleng, untuk segera menyerahkan diri saja.
Permintaan ini disampaikan agar misteri di balik pengiriman paket tersebut dapat segera terungkap.
Pada Senin (25/8/2025), dua paket yang dibungkus plastik hitam ditemukan di halaman rumah seorang warga. Benda ini sempat menimbulkan kekhawatiran dan memicu respons cepat dari aparat.
Meskipun terdeteksi logam oleh metal detector, setelah dibongkar oleh Unit Penjinak Bom (Jibom) Polda Bali, isinya ternyata hanya tong sampah, sapu, dan serok.
Identifikasi Pelaku dari Rekaman CCTV
Kapolsek Singaraja, Kompol Gede Juli, menyatakan bahwa meskipun isi paket tidak berbahaya, polisi tetap berupaya mengidentifikasi pengirimnya. "Kami sedang dalam proses penyelidikan," ujar Kompol Juli, Selasa (26/8/2025).
Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Pelaku terlihat mengendarai sepeda motor Honda PCX berwarna hitam dengan nomor polisi yang tidak terlihat jelas.
. Ia mengenakan jaket cokelat, celana krem, sepatu putih, dan helm silver metalik. Pelaku muncul di lokasi pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 17.46 Wita, membawa banyak barang di atas motornya, termasuk dua paket tersebut.
Ciri-ciri ini sesuai dengan pengakuan Dewa Ayu Meria, pemilik rumah, yang sempat melihat seseorang berhenti di depan rumahnya pada Minggu sore namun tidak menaruh curiga.
Masyarakat Sempat Panik
Penemuan paket ini sempat menghebohkan masyarakat Kota Singaraja, karena lokasinya yang berdekatan dengan area vital RSUD Buleleng, memunculkan dugaan adanya teror. Pemilik rumah, Dewa Ayu Meria, menemukan paket tersebut pada Senin pagi sekitar pukul 05.00 Wita saat hendak berolahraga.
Merasa khawatir, ia segera melaporkan kepada tetangga, yang kemudian diteruskan kepada aparat. Tim gabungan dari Polsek Singaraja dan Polres Buleleng segera mengamankan lokasi, bahkan memanggil Unit Jibom Polda Bali untuk evakuasi.
Kompol Juli pun secara halus meminta pelaku untuk segera mengambil barang-barangnya di Polsek Singaraja. "Bagi yang menaruh barang tersebut, agar ke Polsek Singaraja, untuk mengambil barangnya," imbaunya.[*]
Editor : Hari Puspita