AMLAPURA, Radar Bali.id- Konflik berkepanjangan di Desa Adat Bugbug, Kabupaten Karangasem, kembali memanas. Ratusan personel kepolisian dari Polres Karangasem dan Brimob Polda Bali dikerahkan untuk mengamankan situasi setelah kericuhan pecah di Wantilan Desa Adat Bugbug, Minggu (21/9/2025).
Kericuhan terjadi saat akan diselenggarakannya Paruman Agung (musyawarah besar) yang bertujuan menetapkan I Nyoman Purwa Ngurah Arsana sebagai kelian (pemimpin) desa adat untuk periode 2025-2030. Acara ini diwarnai penolakan dari dua kubu yang saling berseteru.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa ketegangan dimulai saat sekelompok warga yang dipimpin oleh Bandesa Adat Bugbug, I Nyoman Jelantik, bersama sekitar 600 krama (warga desa) mendatangi Wantilan. Kedatangan mereka bertujuan membubarkan Paruman Agung tersebut.
Atmosfer semakin memanas ketika tokoh kelompok warga lainnya, I Gede Putra Arnawa, melakukan orasi penolakan yang memicu massa untuk merangsek masuk ke area Wantilan. Aksi ini berhasil dihalangi oleh Pecalang (petugas keamanan tradisional) Desa Adat Bugbug, yang kemudian memicu bentrokan fisik berupa saling dorong antar kedua kelompok.
Melihat situasi yang tak terkendali, Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba memberikan peringatan agar massa tidak bertindak anarkis. "Kami minta untuk melakukan mediasi antar dua kelompok," ujarnya. Namun, imbauan tersebut tidak cukup meredam emosi massa.
Untuk menghindari eskalasi konflik, personel kepolisian mengambil langkah taktis dengan melakukan penyekatan di sekitar Wantilan. Setelah bernegosiasi dengan prajuru desa adat, akhirnya diputuskan untuk menghentikan Paruman Agung. Kedua kelompok yang bertikai kemudian diminta untuk membubarkan diri.
Untuk mencegah terjadinya konflik susulan, kepolisian akan terus memantau perkembangan situasi. Pihak berwajib mengimbau semua pihak untuk menyelesaikan masalah melalui jalur dialog dan hukum.[*]
Editor : Hari Puspita