DENPASAR, Radar Bali.id – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Aksi Kamisan Bali, menggelar protes keras di depan Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, pada Kamis sore (6/11/2025).
Aksi tersebut secara spesifik mengecam keras wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Indonesia kedua, Soeharto.
Tomi Wirya, Humas Aksi Kamisan Bali, menjelaskan bahwa penolakan tersebut bukan tanpa dasar. Mereka menyoroti peran gelap Soeharto, terutama terkait dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lampau. Juga Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN) keluarga.
"Kami menentang Soeharto mendapatkan rekomendasi untuk menerima gelar Pahlawan Nasional. Ini karena kita paham bagaimana latar belakang gelap Presiden Soeharto di tahun 1966-1970, setelah itu bagaimana beliau melakukan banyak tindakan-tindakan pelanggaran HAM berat di masa Orde Baru," tegas Tomi di sela-sela aksi.
Desak Pemerintah Pusat Cabut Rekomendasi
Aksi Kamisan ini bertujuan menjadi ruang aktivasi publik yang aman untuk bersuara, dengan harapan utama tuntutan mereka didengar oleh pemerintah pusat. Tuntutan krusial para aktivis adalah mencabut rekomendasi gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto.
Selain penolakan gelar, massa aksi juga mendesak agar semua pihak yang terlibat dalam kejahatan HAM di Indonesia untuk segera diadili.
Bantah Pernyataan Fadli Zon
Dalam kesempatan yang sama, Tomi Wirya turut meluruskan pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang sebelumnya menyatakan bahwa tidak ada bukti Soeharto melanggar HAM. Menurut Tomi, pernyataan tersebut adalah nyaplir, tendensius dan bermuatan politis.
"Pemerintah juga tetapkan pembantaian 1965 itu [adalah] kejahatan HAM yang dipimpin Jenderal Soeharto. Alasan Fadli Zon saya rasa (adalah) kepentingan politis. Kita lihat ini untuk menutupi dosa-dosa tokoh," tandasnya.
Tomi menegaskan bahwa berbagai referensi, investigasi, dan penelitian yang ada telah menunjukkan bahwa peristiwa pembantaian 1965 merupakan pelanggaran HAM berat. Juga KKN keluarga Cendana dan kroni-kroninya, pada era kepemimpinannya.
Aksi Kamisan ini berakhir dengan janji untuk terus mengawal isu pelanggaran HAM masa lalu dan menolak upaya glorifikasi terhadap tokoh yang memiliki rekam jejak kelam tersebut.[*]
Editor : Hari Puspita