SINGARAJA, Radar Bali.id – Kecelakaan kerja tragis merenggut nyawa seorang buruh bangunan di Buleleng. I Nyoman Supartiasa,50, warga Banjar Dinas Tukad Pule, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, tewas akibat tersengat arus listrik tegangan tinggi saat sedang memasang atap baja ringan.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (9/11/2025) sore, namun korban baru dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (13/11/2025) dini hari setelah sempat mendapatkan perawatan intensif.
Kronologi Kejadian: Lalai Saat Angkat Rangka Baja
Menurut laporan kepolisian, kecelakaan ini bermula saat korban bersama rekannya, Putu Agus Swandana,27, tengah menyelesaikan pekerjaan pemasangan atap di rumah milik Putu Suartawan di Banjar Dinas Tukad Pule. Mereka mulai bekerja sejak pukul 07.30 Wita.
Puncak kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.00 Wita. Saat proses pemasangan, korban diduga lalai dan tidak memperhatikan keberadaan kabel induk listrik PLN yang melintang dekat dengan bangunan.
Kapolsek Gerokgak, Kompol I Made Derawi, menjelaskan, "Kap baja yang diangkat korban kemudian menyentuh kabel listrik tersebut, sehingga korban tersengat arus listrik dan terjatuh."
Sempat Dirawat, Korban Meninggal Dunia
Melihat kejadian tersebut, Agus Swandana segera meminta bantuan pemilik rumah untuk menolong Supartiasa dan membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat.
Korban dilaporkan menderita luka bakar serius pada kedua tangan akibat sengatan. Karena kondisi yang parah, Supartiasa dirujuk dari fasilitas kesehatan awal ke RSUD Buleleng, dan kemudian dipindahkan ke RSUP Prof. Ngoerah (sebelumnya RSUP Sanglah), Denpasar.
Namun, setelah menjalani perawatan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (13/11) sekitar pukul 04.00 Wita.
"Diduga korban lalai saat bekerja, sehingga terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan korban tersengat arus listrik," lanjut Kompol Derawi.
Imbauan Polisi Jelang Galungan
Terkait insiden ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja dan juga masyarakat umum, untuk lebih berhati-hati dan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar saat beraktivitas dekat dengan kabel induk atau tiang listrik PLN.
Imbauan ini juga ditekankan menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Polisi mengingatkan masyarakat untuk memastikan keamanan saat memasang penjor (tiang hiasan) agar tidak bersentuhan dengan kabel listrik, demi keselamatan bersama.[*]
Editor : Hari Puspita