Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kasar! Sekuriti Kafe New Asri Dilaporkan Perkosa Pemandu Lagu di Mes Denpasar, Korban Dibekap dan Dicekik Bahkan Diancam

Andre Sulla • Rabu, 26 November 2025 | 12:00 WIB

 

 

DICEKIK: Ilustrasi seorang satpam atau sekuriti sebuah Kafe di Denpasar berbuat kasar lalu memerkosan seorang pemandu lagu
DICEKIK: Ilustrasi seorang satpam atau sekuriti sebuah Kafe di Denpasar berbuat kasar lalu memerkosan seorang pemandu lagu

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Kasus dugaan pemerkosaan terus terjadi. Kali ini seorang pemandu lagu knisial KS, 28, diperkosa sekuriti sapaan Pak De J. Kejadian berlangsung di Mess Cafe New Asri, Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat Jumat 31 Oktober sekitar pukul 01.00 WITA. Wanita ini melapor ke Polresta Denpasar pada Selasa 18 November 2025.

"Ya, korban baru melapor setelah 18 hari dihantui ketakutan karena ancaman dari pelaku," ungkap sumber Jawa Pos Radar Bali, di lengkungan Polresta, terlapor adalah seorang sekuriti kafe yang dikenal dengan sapaan Pak De J. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/10) sekitar pukul 01.00 WITA di kamar mess yang dihuni korban.

Terlapor diduga memaksa masuk ke kamar KS saat suasana sepi. Penolakan korban justru dibalas dengan ancaman dan kekerasan fisik. “Terlapor membekap, mencekik, dan mengancam korban sebelum memperkosanya,” tambah sumber, Selasa (25/11/2025).

 Baca Juga: Kabar Terkini! Bali Utara Dirancang Jadi Hub Industri Dirgantara, Bandara Letkol Wisnu Akan Direvitalisasi, Nasib Bandara Internasional?

Usai melancarkan aksinya, pelaku kembali mengancam agar korban bungkam. Ancaman inilah yang membuat KS baru berani melapor hampir tiga pekan kemudian. Wanita ini disebut mengalami syok dan rasa takut berkepanjangan.

Kasus ini kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar. Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi membenarkan laporan tersebut.

“Benar, korban melapor pada 18 November 2025. Modusnya, terlapor membekap, mencekik, mengancam, kemudian memperkosa korban,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah dan ketikan ditanya soal status terlapor, dan apakah sudah diamankan atau belum, Kompol Sukadi menyebut pihaknya masih menunggu informasi lengkap dari unit yang menangani perkara ini. "Saya masih menunggu konfirmasi dari anggota Reserse," pungkasnya.***

 

Editor : M.Ridwan
#kafe #Denpasar Bali #satpam perkosa pemandu lagu #radarbali