NUSA PENIDA, RadarBali.id – Sebuah rekaman video tak senonoh yang diduga melibatkan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) dengan latar belakang ikonik Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, kembali viral di media sosial.
Video berdurasi sekitar 8 menit 22 detik, yang juga terunggah di situs porno, diduga merupakan konten lama yang disebarluaskan kembali.
Dalam video tersebut, tampak sepasang WNA—seorang perempuan berambut pirang dan seorang laki-laki yang juga diduga sebagai perekam—melakukan tindakan asusila di area semak-semak kawasan tebing Pantai Kelingking. Aksi tersebut terekam dalam kondisi terang benderang oleh sinar matahari.
Dicurigai Video Lama Tahun 2022
Perbekel Bunga Mekar, I Wayan Yasa, pada Minggu (14/12/2025) menyatakan baru mengetahui keberadaan video tersebut setelah menerima laporan dari sejumlah pihak. Setelah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat, ia menduga video tersebut adalah konten lama yang pernah tersebar pada tahun 2022.
“Setelah ditelusuri oleh Pak Bhabinkamtibmas, keterangan dari beliau itu video sudah lama sekitar tahun 2022 dan baru lagi diviralkan,” kata I Wayan Yasa.
Menanggapi kejadian ini, pihaknya berencana memperketat pengawasan aktivitas wisata di kawasan tersebut bersama desa adat, melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian.
“Terkait dengan ritual pembersihan pasca adanya video ini, saya belum tahu seperti apa. Saya akan melakukan koordinasi dengan desa adat terlebih dahulu,” tambahnya, menekankan harapan besar agar peristiwa serupa tidak terulang.
Polisi Turun Tangan, Imbau Masyarakat Tidak Menyebar
Sementara itu, Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan intensif terkait kebenaran video yang beredar.
“Kami telah menurunkan tim untuk melakukan klarifikasi dan penyelidikan guna memastikan lokasi kejadian, waktu, serta pihak-pihak yang terlibat dalam video tersebut,” ujar AKP Kesuma Jaya.
Polsek Nusa Penida tengah berkoordinasi dengan unit terkait untuk mengumpulkan bahan keterangan, menelusuri sumber penyebaran, serta memastikan apakah lokasi dalam video itu benar-benar berada di kawasan objek wisata Kelingking.
AKP Kesuma Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan yang paling penting, tidak menyebarluaskan kembali video tersebut karena tindakan ini dapat melanggar hukum dan norma yang berlaku.
“Percayakan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Apabila ditemukan unsur pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini proses klarifikasi dan penyelidikan masih terus berjalan, dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan kepada publik sesuai dengan hasil penyelidikan,” pungkasnya. [*]
Editor : Hari Puspita