Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Hadeeeh, Pengaspalan Jalan Penuh Perjuangan, Eh, Truk Galian C Melintas di Jalan Permukiman, Begini Reaksi Warga

Zulfika Rahman • Minggu, 18 Januari 2026 | 07:54 WIB
MENUAI PROTES : Truk melintas jalan permukiman warga Banjar Besakih Kawan, Desa Besakih, Kecamatan Rendang. (ist)
MENUAI PROTES : Truk melintas jalan permukiman warga Banjar Besakih Kawan, Desa Besakih, Kecamatan Rendang. (ist)

RENDANG, Radar Bali.id – Warga Banjar Besakih Kawan, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, mulai menyuarakan kegelisahan mereka.

Jalan desa sepanjang 1,5 kilometer yang baru saja diaspal pada 2023 lalu kini terancam hancur akibat lalu lalang puluhan truk pengangkut material Galian C setiap harinya.

Keresahan ini bukan tanpa alasan. Warga harus menunggu selama 13 tahun—sejak 2010 hingga 2023—dan berkali-kali menghadap DPRD demi mendapatkan akses jalan yang layak.

“Perjuangan warga agar jalan ini diperbaiki tidak gampang. Butuh belasan tahun. Sekarang, setiap hari sekitar 70 truk melintas dengan muatan penuh,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (17/1/2026).

Risiko Keselamatan dan Kerusakan Lingkungan

Selain ancaman kerusakan infrastruktur, warga mengeluhkan gangguan kenyamanan. Jalur tersebut merupakan kawasan padat penduduk yang juga dilintasi anak sekolah dan petani. Getaran hebat, debu yang pekat, serta risiko kecelakaan akibat muatan berlebih (overload) menjadi ketakutan utama masyarakat.

Warga juga mempertanyakan legalitas operasional Galian C di wilayah Tukad Batu tersebut. Melalui surat resmi, warga mendesak pemerintah memberikan kejelasan izin. Mereka menuntut pengusaha untuk menggunakan jalur khusus, seperti alur sungai, agar tidak mengganggu aktivitas pemukiman.

Mediasi Belum Ada Titik Temu

Camat Rendang, Gede Sastraadi Wiguna, membenarkan adanya konflik tersebut. Pihak kecamatan sejatinya telah berupaya melakukan mediasi yang melibatkan Dinas Perhubungan, PUPR, Satpol PP, hingga para pengusaha.

“Kami sudah sarankan batas maksimal muatan adalah 8 ton atau 6,5 kubik. Namun sayangnya, mediasi tersebut belum menemui titik temu atau kesepakatan,” ungkap Sastraadi.[*]

Editor : Hari Puspita
#Galian c #protes warga #Rendang Karangasem #truk pasir