NEGARA, RadarBali.id – Masyarakat Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Swiss di dalam sebuah kamar vila pada Minggu (22/2/2026) malam. Korban yang diketahui berinisial GP (35) ditemukan dalam kondisi sudah kaku di atas tempat tidurnya.
Peristiwa ini pertama kali terungkap sekitar pukul 19.30 WITA. Pemilik vila, I Kadek Rondi Gunawan, merasa curiga karena korban tidak kunjung memberikan respons meski pintu kamarnya telah diketuk berulang kali.
Baca Juga: Heboh Temuan Mayat! Jasad Warga Nusa Penida Ini Ditemukan di Cubang
Lantaran pintu terkunci rapat dari dalam, saksi akhirnya memutuskan masuk melalui pintu belakang dengan bantuan tangga.
Baca Juga: Vila Warga Swiss Dilalap Si Jago Merah, Aset Bernilai Miliaran Amblas
Begitu berhasil masuk ke dalam kamar nomor dua tersebut, saksi mendapati ruangan dalam kondisi gelap gulita. Setelah lampu dinyalakan, korban ditemukan terbujur kaku di bawah selimut.
Hasil Olah TKP
Tim Identifikasi Polres Jembrana bersama tim medis segera meluncur ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan luar. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Gede Alit Darmana, mengonfirmasi bahwa saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa.
"Hasil olah TKP menunjukkan tubuh korban sudah mengalami kaku mayat pada bagian tangan, kaki, leher, hingga mulut. Saat ditemukan, korban hanya mengenakan celana dalam berwarna hitam dan jam tangan di tangan kirinya," jelas AKP Gede Alit Darmana.
Tidak Ada Tanda Kekerasan
Berdasarkan pemeriksaan medis awal, pihak kepolisian menyatakan tidak menemukan adanya luka atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh pria berkebangsaan Swiss tersebut. Namun, polisi masih mendalami penyebab pasti kematian korban untuk memastikan apakah ada faktor riwayat kesehatan atau penyebab lainnya.
Saat ini, jenazah GP telah dievakuasi dan dititipkan di kamar jenazah RSU Negara. Pihak kepolisian juga tengah melakukan koordinasi intensif dengan pihak konsulat Swiss untuk proses penanganan lebih lanjut dan penyampaian kabar duka kepada keluarga korban.
Editor : Hari Puspita