Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

BADAH! CINTA DITOLAK, API BERTINDAK! Tak Direstui Dekati Pujaan Hati, Pemuda Desa Julah Nekat Bakar Mobil dan Kandang Sapi

Francelino Junior • Jumat, 29 Mei 2026 | 06:41 WIB
EMOSI JIWA TAK TERKONTROL :  NA diperiksa polisi usai membakar mobil dan kandang sapi, akibat cinta tak direstui.( Foto: Polres Buleleng untuk Radar Bali 
EMOSI JIWA TAK TERKONTROL :  NA diperiksa polisi usai membakar mobil dan kandang sapi, akibat cinta tak direstui.( Foto: Polres Buleleng untuk Radar Bali 

SINGARAJA, Radar Bali.id - Pepatah cinta dapat membuat orang gelap mata nyata terjadi di wilayah hukum Polres Buleleng. Gara-gara asmaranya terbentur restu orang tua, seorang pemuda bernama NA, 25, warga Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Baca Juga: Cinta Ditolak, Pembacok Mahasiswi UIN Suska Aniaya Korban dengan Parang dan Kapak

Dia nekat melakukan aksi kriminal dengan membakar mobil dan kandang sapi milik Nengah Sudiarta, 58. Aksi nekat ini membara di Desa Julah pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.

Baca Juga: Badah! Di Buleleng, Gegara Cinta Ditolak, Video Mesum Bergerak!

Kronologi kejadian bermula saat korban Nengah Sudiarta dikejutkan oleh laporan dari seorang saksi berinisial WD, 30, warga setempat, yang mengabarkan bahwa kandang sapi milik korban telah dilalap api.

Sontak saja korban panik dan langsung berlari menuju lokasi bersama warga untuk memadamkan kobaran api, mengingat di dalam kandang tersebut terdapat hewan ternak yang terancam panggang.

”Akibat insiden tersebut, seekor anak sapi: 7 tahun mengalami luka bakar cukup serius. Tidak hanya itu, sekitar 40 meter dari lokasi kandang, garasi mobil milik korban juga ikut dibakar. Total kerugian material diperkirakan mencapai Rp 20 juta,” urai Kapolsek Tejakula, AKP Gede Darma Diatmika pada Kamis (28/5/2026).

Pasca menerima laporan resmi dari korban pada Senin (25/5/2026), jajaran Unit Reskrim Polsek Tejakula langsung bergerak ke lokasi kejadian. Polisi berkolaborasi dengan Tim Inafis Polres Buleleng menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran.

Dari hasil olah TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang menguatkan adanya unsur kesengajaan. Di antaranya satu buah korek api kayu yang digunakan untuk memantik api, satu buah plastik bekas pembungkus botol air mineral ukuran 1,5 liter yang menyisakan bau bensin jenis pertalite, serta satu buah batu pecahan coran semen berbentuk segitiga yang dipakai pelaku untuk memecahkan kaca mobil korban.

Berbekal hasil penyelidikan mendalam dan keterangan saksi-saksi, kecurigaan polisi langsung mengerucut tajam kepada sosok NA. Setelah mengantongi dua alat bukti yang sah, tim buser akhirnya berhasil meringkus pelaku di seputaran rumahnya pada Selasa (26/5/2026). Di hadapan penyidik, NA tidak berkutik dan mengakui seluruh perbuatannya.

”Motif utama pelaku adalah dendam pribadi. Pelaku merasa sakit hati karena tidak diberikan izin oleh korban untuk menjalin hubungan asmara dengan anak perempuannya. Padahal, status antara pelaku dan anak korban ini sebenarnya belum sampai berpacaran,” beber AKP Diatmika.

Nasi sudah menjadi bubur, impian bersanding dengan pujaan hati kini berganti dinginnya jeruji besi. Akibat perbuatan nekatnya tersebut, NA kini resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 308 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pemuda mabuk asmara ini pun terancam hukuman mendekam di dalam penjara paling lama sembilan tahun. [*]

Editor : Hari Puspita
#buleleng #cinta ditolak #Drama Percintaan