SEMARAPURA, Radar Bali.id – Warga Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung dihebohkan dengan penemuan jasad bunuh diri. I Ketut Wantia, 67 ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.
Jasad mendiang ditemukan sudah tergantung di wilayah Subak Telaga, Desa Pikat, Kecamatan Dawan pada Sabtu, 13 Juni 2026 sekitar pukul 15.20 Wita.
Korban nekat mengakhiri hidupnya diduga kuat karena depresi berkepanjangan.
Orang yang pertama kali menyaksikan kejadian kelam ini adalah I Wayan Wertem, 64 warga setempat yang saat itu hendak pergi ke sawah dan kandang sapi miliknya. Setibanya di lokasi, Wertem tersentak melihat tubuh korban sudah tergantung di pohon.
Wertem langsung berlari mengabarkan temuannya kepada I Wayan Sukranadi, 40 selaku perangkat desa setempat, yang kemudian diteruskan ke Sekretaris Desa Pikat dan dilaporkan ke Polsek Dawan.
Hasil Pemeriksaan Petugas di TKP:
- Pukul 15.50 Wita: Personel Polsek Dawan tiba di lokasi dan langsung memasang garis polisi serta menghubungi tim medis.
- Pukul 16.35 Wita: Tim medis dari UPTD Dawan II Berdasar melakukan pemeriksaan luar di rumah duka. Ditemukan luka bekas jeratan dari bagian depan ke samping leher. Korban murni gantung diri menggunakan selendang warna kuning dan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik lainnya.
- Temuan Barang Bukti: Polisi menemukan satu buah handphone, uang tunai sejumlah Rp120 ribu, serta selembar surat tagihan tunggakan kredit dari LPD Pikat dengan nilai fantastis sebesar Rp68.895.000.
Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa pada Minggu, 14 Juni 2026 membenarkan motif di balik aksi nekat tersebut. ”Berdasarkan keterangan dari anak korban, yang bersangkutan memang memiliki riwayat depresi sejak lama. Pihak keluarga sudah menerima dan mengikhlaskan kejadian ini sebagai musibah, serta telah menandatangani surat pernyataan resmi,” jelasnya. [*]
Editor : Hari Puspita