Resahkan Warga, Satpol PP Buleleng Amankan ODGJ

Francelino Junior • Dipublikasikan Minggu, 1 November 2026 | 03:40 WIB
DIPULANGKAN: Tim Lagas Satpol PP Buleleng mengantarkan ODGJ berinisial IGLN kembali ke rumahnya..(foto:Satpol PP Buleleng)
DIPULANGKAN: Tim Lagas Satpol PP Buleleng mengantarkan ODGJ berinisial IGLN (wajah kabur)  kembali ke rumahnya..(foto:Satpol PP Buleleng)

SINGARAJA, Radar Bali.id – Tim Lagas Satpol PP Kabupaten Buleleng bergerak cepat mengamankan seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial IGLN, 62, asal Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, di Jalan W.R. Supratman, hari  Jumat lalu (30/10/2026).

Baca Juga: E-KTP untuk ODGJ dan Disabilitas di Tabanan: Perluas Layanan dengan Jemput Bola Langsung

IGLN langsung diantarkan pulang ke rumah keluarganya setelah sempat membuat resah warga.

Baca Juga: Sering Lempar dan Ancam Anak-anak di Seririt, Pria ODGJ Dievakuasi ke RSUD Buleleng

Penertiban ini berawal dari aduan masyarakat sekitar mengenai keberadaan dan perilaku IGLN di kawasan Jalan W.R. Supratman yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung diterjunkan ke lokasi dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis untuk menenangkan yang bersangkutan.

”Setelah dilakukan pengecekan, dipastikan bahwa yang bersangkutan memang mengalami masalah gangguan kejiwaan,” ujar Kepala Satpol PP Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, pada Sabtu, 31 Oktober 2025.

Sebagai wujud pelayanan tertib sosial yang humanis, Tim Lagas segera mengevakuasi IGLN dari lokasi. Petugas kemudian mengantarkannya kembali kepada pihak keluarga agar segera mendapatkan pendampingan, perawatan, dan pengawasan lanjutan. ”Keluarga menyambut dengan baik penyerahan ini,” tandas Kappa. [*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
odgj satpol pp buleleng pemulangan keamanan gangguan jiwa