Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Awas! Kader Demokrat Buleleng yang Membelot ke Kubu Moeldoko Terancam Ditendang

Hari Puspita • Selasa, 4 April 2023 | 17:03 WIB
TEKANAN DI TAHUN POLITIK : Ketua DPC Demokrat Buleleng Luh Gede Herryani (dua dari kanan) serahkan pernyataan sikap pada panitera. (Foto: Eka Prasetya/Radar Bali)
TEKANAN DI TAHUN POLITIK : Ketua DPC Demokrat Buleleng Luh Gede Herryani (dua dari kanan) serahkan pernyataan sikap pada panitera. (Foto: Eka Prasetya/Radar Bali)
SINGARAJA, Radar Bali.id – Kader-kader di Partai Demokrat Kabupaten Buleleng mendatangi Pengadilan Negeri Singaraja, Senin (3/4/2023) pagi. Mereka menyampaikan pernyataan sikap kepada PN Singaraja untuk selanjutnya disampaikan kepada Mahkamah Agung. Aksi itu dilakukan untuk merespons manuver Demokrat kubu Moeldoko, yang menyampaikan memori Peninjauan Kembali (PK) pada Mahkamah Agung(MA).

Para kader itu mendatangi PN Singaraja sekitar pukul 13.00 siang kemarin. Mereka dipimpin Ketua DPC Demokrat Buleleng Luh Gede Herryani. Ia didampingi Sekretaris DPC, Luh Hesti Ranitasari dan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Buleleng Kadek Sumardika. Kedatangan mereka diterima Panitera PN Singaraja, Anak Agung Nyoman Diksa.

Dinamika di internal Partai Demokrat sendiri muncul saat Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat kubu Moeldoko di Deli Serdang,  Sumatera Utara pada Maret lalu. Belakangan Kementerian Hukum dan HAM menolak pengesahan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai karena dinilai tak memenuhi syarat.

Sejak saat itu kubu Moeldoko melakukan beberapa kali langkah hukum lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hingga proses kasasi, permohonan kubu Moeldoko selalu ditolak. Belakangan pada 3 Maret lalu, kubu Moeldoko mengajukan PK yang kini telah dijawab melalui memori kontra PK oleh kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Ketua DPC Demokrat Buleleng Luh Gede Herryani mengatakan pihaknya sengaja mendatangi PN Singaraja untuk mengajukan pernyataan sikap para kader. “Kami memohon agar lembaga yudikatif menolak PK yang diajukan kubu Moeldoko. Karena hasil KLB di Deli Serdang itu abal-abal, tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat,” kata wanita yang akrab disapa Luhde itu.

Ia memastikan saat ini para kader di Demokrat Buleleng solid di kubu AHY. Tak ada seorang pun yang melompat ke kubu Moeldoko.

“Katanya saat KLB itu ada kader Demokrat Buleleng yang ke Deli Serdang. Kami sudah cek, tidak ada. Sampai detik ini tidak ada, kami solid dengan kubu AHY,” imbuhnya.

Kalau toh ada yang lompat kubu, Luhde memastikan partai akan memberikan sanksi tegas. Sanksinya pun tak main-main. Bila berstatus sebagai kader biasa, KTA-nya berpotensi dicabut.

Sementara bila kader itu berstatus anggota DPRD, maka partai akan melakukan recall serta mengajukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW). [ eka prasetya/radar bali]

 

  Editor : Hari Puspita
#konflik partai #Partai Demokrat Buleleng #menjelang pemilu 2024 #pn singaraja