Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Akhirnya Nasdem Tabanan Ajukan Dua Nama Pengganti Bacaleg Tersangkut Kasus Akta Kematian Palsu

Juliadi Radar Bali • Senin, 19 Juni 2023 | 15:10 WIB
ilustrasi (jawapos radar bromo)
ilustrasi (jawapos radar bromo)

TABANAN, Radar Bali.id – Partai Nasdem Tabanan memastikan akan segera melakukan pergantian terhadap bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) I Gusti Putu Wiarta Mas yang didaftarkan ke KPUD Tabanan sebelumnya. Penggantian itu dilakukan mengingatkan I Gusti Putu Wiarta Mas tersebut mendadak mundur karena tersangkut masalah pemalsuan akta kematian. 

Pemalsuan dokumen akta kematian itu dilakukan oleh oknum eks kader Nasdem I Gusti Putu Wiarta Mas dengan tujuan mencairkan asuransi jiwanya. “Ada dua orang nama yang kami usulan ke KPU Tabanan nanti. yakni satu perempuan dan satu orang laki-laki sebagai pengganti dari I Gusti Putu Wiarta Mas,” kata Ketua DPD Partai Nasdem Tabanan Ida Bagus Putu Widiadnyana, Minggu (18/6/2023).

Dua nama yang pihaknya usulkan diantaranya I Nyoman Suanda dan Ni Luh Gede Ari Saputri. Kedua nama ini akan diajukan ke Dewan Pengurus Wilayah (DPW) pada tingkat provinsi untuk ditentukan sebagai pengganti I Gusti Putu Wiarta Mas.“Tanggal 20 Juni 2023 nanti rencananya akan dirapatkan secara internal (penentuan penggantinya),” jelasnya. 

Keputusan dari DPW itu nantinya akan disampaikan ke DPP untuk ditetapkan ke dalam surat rekomendasi."Baru setelah itu kami ajukan ke KPUD,” jelasnya.

Di sisi lain Bendahara DPD Partai NasDem Tabanan I Gde Sudiartha juga mengungkapkan hal yang sama. “I Nyoman Suanda dan Ni Luh Gede Ari Saputri, itu yang kami ajukan,” ujar Sudiartha 

Kedua nama itu akan secepatnya disetorkan ke DPP melalui DPW untuk ditentukan sebagai pengganti I Gusti Putu Wiarta Mas melalui surat rekomendasi. “Supaya yang direkomendasikan DPP (salah satunya),” tandasnya. 

Dalam berita sebelumnya  I Gusti Putu Wiarta Mas warga asal Banjar Dinas Bongan Gede, Desa Bongan Tabanan ini terbongkar memalsukan dokumen surat akta kematian saat pendaftaran bacaleg ke KPU. Dia mendaftar lewat partai Nasdem Tabanan.

Data kependudukan yang bersangkutan I Gusti Putu Wiarta Mas ini tidak muncul di data. Ternyata yang bersangkutan ini telah meninggal dunia. Tetapi setelah ditelusuri lebih dalam di Desa Bongan, I Gusti Putu Wiarta Mas masih hidup.

Pihaknya Pemerintah Desa Bongan pun memanggil yang bersangkutan I Gusti Putu Wiarta Mas. Barulah terungkap ternyata I Gusti Putu Wiarta Mas mengakui telah memalsukan dokumen surat akta kematian untuk kepentingan asuransi. Dimana saat itu pengurusan asuransi dilakukan oleh anaknya.

Usai ketahuan memalsukan dokumen kematian I Gusti Putu Wiarta Mas langsung mengundurkan diri sebagai bacaleg ke KPU Tabanan. Bahkan dia mengundurkan diri sebagai kader Partai Nasdem Tabanan. [*]

Editor : Hari Puspita
#pemilu 2024 #bacaleg #bacaleg tabanan