Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

5 Raperda Gol, Gubernur Koster Salut Kinerja DPRD Bali

Ni Kadek Novi Febriani • Selasa, 25 Juli 2023 | 05:04 WIB
LEGASI: Jajaran petinggi DPRD Bali bersama Gubernur Bali Wayan Koster dalam Rapat Paripurna ke-33, Senin (24/7).
LEGASI: Jajaran petinggi DPRD Bali bersama Gubernur Bali Wayan Koster dalam Rapat Paripurna ke-33, Senin (24/7).

DENPASAR, Radar Bali- DPRD Provinsi Bali mengesahkan lima raperda pada rapat Paripurna ke-33, Senin (24/7). Lima raperda ditetapkan menjadi perda oleh DPRD Bali.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dihadiri langsung Gubernur Bali, Wayan Koster bersama pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Bali.

5 raperda itu terdiri dari Ranperda Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali; Raperda Kontribusi Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dari Sumber Lain yang Sah dan Tidak Mengikat; Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan; Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali; dan Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.

Penyampaian laporan akhir pembahasan ini dibacakan oleh Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana dari Fraksi PDI Perjuangan. Tegasnya Pemprov Bali memperoleh sumber pendanaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pungutan akan dilaksanakan melalui pembayaran elektronik (e-payment) dan wajib dilakukan sebelum atau pada saat memasuki pintu kedatangan di Bali. Hasil pungutan akan dikelola secara transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan dengan prinsip keterbukaan. "Pada pasal ayat (1) dalam rangka perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali Pemerintah daerah Provinsi Bali dapat memperoleh sumber pendanaan yang berasal dari pungutan bagi wisatawan asing," ujarnya. 

Selanjutnya, laporan dewan terhadap pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Kontribusi Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dari Sumber Lain yang Sah dan Tidak Mengikat, serta Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali dibacakan oleh Gede Kusuma Putra.

Sedangkan I Nyoman Budiutama menyampaikan laporan akhir pembahasan, mengenai Raperda Provinsi Bali tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL).

Sebagaimana jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali, Gubernur Bali memberikan apresiasi yang tinggi, sependapat dan telah menyepakati beberapa hal.

“Baru saja diketuk palu oleh bapak Ketua DPRD saya sampaikan apresiasi  terima kasih pembahasan lima raperda. Kami mengapresiasi atas kerja sama selama ini," ujar Gubernur Koster dalam sambutannya. (adv/feb/ken)

Editor : Rosihan Anwar
#raperda #gubernur bali #wayan koster #dprd bali