Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Heboh, Baliho Caleg DPRD Bali Dirobek Berujung Adu Mulut

Eka Prasetya • Selasa, 14 November 2023 | 23:26 WIB

 

Salah satu APK milik caleg DPRD Provinsi yang hendak ditertibkan Pol PP Buleleng. Pemilik APK keberatan balihonya ditertibkan, karena merasa dipasang di atas lahan pribadi.
Salah satu APK milik caleg DPRD Provinsi yang hendak ditertibkan Pol PP Buleleng. Pemilik APK keberatan balihonya ditertibkan, karena merasa dipasang di atas lahan pribadi.

SINGARAJA– Penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan oleh Polisi Pamong Praja (Pol PP) Buleleng dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng pada Selasa (14/11), diwarnai aksi adu mulut. Salah seorang calon anggota legislatif (caleg) keberatan APK-nya ditertibkan.

Aksi adu mulut itu terjadi saat Pol PP hendak menurunkan baliho milik Gusti Made Artana, caleg DPRD Bali dari PDI Perjuangan.

Baliho itu terpasang di depan SPBU Desa Baktiseraga, Buleleng. Saat Pol PP hendak menurunkan baliho, ia pun datang ke lokasi. Ia menolak balihonya ditertibkan. “Kenapa dirobek? Ini pakai biaya lho. Dibalik saja kan bisa,” kata Gusti Artana.

Keluhan itu langsung ditanggapi Komisioner Bawaslu Buleleng, I Ketut Adi Setiawan. Menurutnya penertiban itu sudah sesuai dengan kesepakatan. Bawaslu bahkan sudah memberi kesempatan selama sepekan bagi para parpol dan caleg untuk menurunkan APK masing-masing. “Ini kan sudah kesepakatan. Tolong sama-sama menghormati,” kata Adi.

Meski begitu, Gusti Artana tetap ngotot mempertahankan APK miliknya. “Ini kan di lahan saya pribadi. Kalau memang kurang masuk, ya nanti saya akan pasang lebih masuk. Jangan dirusak,” tegasnya.

Tim akhirnya melunak. Mereka membiarkan baliho tersebut, dengan catatan Gusti Artana menertibkan sendiri balihonya. Alih-alih menurunkan baliho, Gusti Artana hanya menutup nomor urut sebagai caleg. Sementara baliho masih berdiri tegak.

Kepada wartawan, Gusti Artana menegaskan bahwa baliho itu dipasang di tanah miliknya. Ia menyebut sudah ada win-win solution terkait penertiban tersebut.

“Saya kira sudah tidak ada masalah. Sudah klir. Kalau menurut saya, ini tanah pribadi kan tidak ada masalah. Apa sih masalahnya. Itu kan untuk konsumsi saya. Kalau dilihat orang lain ya syukur,” tegasnya.

Sementara itu, Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Buleleng, Adi Setiawan mengatakan pihaknya akan merekomendasikan APK-APK yang dianggap melanggar. Menurutnya penertiban dilakukan serentak di seluruh kecamatan. Bawaslu menargetkan seluruh APK sudah tuntas ditertibkan sebelum masa kampanye pada Selasa (28/11) mendatang.

“Hari ini belum bisa selesai karena keterbatasan SDM. Kami akan lanjutkan terus setiap hari sampai tuntas,” tegasnya. ***

Editor : Donny Tabelak
#adu mulut #penertiban apk #satpol pp buleleng #alat peraga #bawaslu buleleng #Caleg DPRD Bali