Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Terungkap, Oknum ASN di Pemkab Buleleng Bali Tepergok Dukung Caleg

Donny Tabelak • Rabu, 29 November 2023 | 06:30 WIB
Apel siaga pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024 di Lapangan Ngurah Rai, Singaraja, Selasa (28/11).
Apel siaga pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024 di Lapangan Ngurah Rai, Singaraja, Selasa (28/11).

SINGARAJA– Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Buleleng tepergok mendukung salah seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg). Sikap ASN yang tidak netral selama pelaksanaan pemilu itu, kini tengah dibahas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, laporan terkait netralitas ASN itu diterima Bawaslu Buleleng sepekan lalu. Saat itu ada sepucuk surat yang berisikan penjelasan terkait sikap netralitas ASN yang diragukan. Dalam surat itu juga ada sejumlah foto-foto yang menunjukkan kehadiran oknum ASN tersebut pada acara sosialisasi.

Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata saat dikonfirmasi Selasa (28/11), membenarkan laporan tersebut. Menurutnya Bawaslu saat ini masih menindaklanjuti laporan tersebut.

“Ya memang ada satu orang yang diadukan. Kami masih klarifikasi dan lakukan penelusuran. Nanti kalau sudah ada keputusan, kami akan umumkan,” kata Carna saat ditemui di Lapangan Ngurah Rai Singaraja.

Menurutnya ASN harus bersikap netral selama pelaksanaan Pemilu. Terutama pada tahapan kampanye Pemilu 2024. Apabila terbukti tidak netral, maka Bawaslu berhak merekomendasikan sanksi kepegawaian.

Dia juga mengimbau agar peserta Pemilu taat terhadap aturan kampanye. Karena pelanggaran terhadap kampanye bisa saja dikenakan sanksi pidana pemilu.

“Kalau calon itu menang dan terbukti melakukan pelanggaran pidana pemilu, ya dia bisa saja dicoret. Kami juga meminta partisipasi dari semua pihak, bantu lakukan pengawasan dan laporkan peristiwa yang mengarah pada pelanggaran,” katanya.

Di sisi lain, Bawaslu Buleleng kemarin melakukan apel siaga pengawasan di Lapangan Ngurah Rai Singaraja. Apel itu melibatkan selurum SDM pengawasan, baik itu Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) maupun Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Dalam pengawasan tahapan pemilu, Bawaslu akan mengoptimalkan langkah pencegahan. Sehingga potensi pelanggaran dapat ditekan semaksimal mungkin. ***

Editor : Donny Tabelak
#asn dukung paslon #bawaslu #caleg #asn #pemkab buleleng