Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Takut Habis Amunisi Dana, Caleg dan Tim Pemenangan Belum Turun Kampanye, Dua Dapil Jadi Ajang Rebutan

Juliadi Radar Bali • Rabu, 20 Desember 2023 | 17:00 WIB

 

PANTAU KAMPANYE: Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta soroti dapil-dapil yang jadi sumbu perebutan suara.
PANTAU KAMPANYE: Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta soroti dapil-dapil yang jadi sumbu perebutan suara.

TABANANradarbali.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan menyebut meski telah memasuki masa kampanye yang sudah dimulai sejak 28 November sampai dengan 10 Februari nantinya.

Namun khusus di Tabanan hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya dari sejumlah daerah pemilihan (Dapil) di Tabanan. Belum semua dari para caleg maupun tim pemenangan capres melakukan kampanye.

“Kami itu punya aplikasi pelaporan cepat dari masing-masing pengawas desa di 133 desa di Tabanan dan pengawas kecamatan yang tugasnya mengawasi para caleg dan tim kampanye. Ternyata tidak ada simakrama caleg dan tim kampanye daerah yang mulai turun kampanye,” kata Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta, usai pertemuan sosialisasi dan implementasi peraturan Bawaslu dan produk hukum non peraturan Bawaslu, Selasa kemarin (19/12).

Baca Juga: Waduh! Empat Formasi Teknis dan 124 Formasi Kesehatan Rekrutmen PPPK di Klungkung Tidak Terisi, Begini Penyebabnya

Minim para caleg dan tim pemenangan melakukan kampanye itu terjadi pada daerah pemilihan (Dapil 2) Selemadeg Raya (Selemadeg Timur, Selemadeg, Selemadeg Barat dan Pupuan). Termasuk pula dapil 3 (Penebel-Baturiti). Padahal masa kampanye sudah dimulai.

Belum turun para caleg kampanye pihaknya tidak mengetahui alasan pastinya. Pihaknya tidak mau menduga-duga. Tetapi informasi dibawah menyebut bulan Januari baru mulai mereka kampanye.

“Mungkin ini strategi masing-masing dari para caleg, bisa juga terkait dengan amunisi yang dimiliki. Kalau jauh-jauh hari kampanye kan habis amunisinya. Apalagi dua bulan masa waktu kampanye,” beber Narta.

Baca Juga: Amankan 27 Gereja di Tabanan saat Natal, Polres Turunkan Ratusan Personil

Akan tetapi lain hal dengan dapil 1 (Tabanan-Kerambitan) yang volume kampanye sangat besar dari para caleg. Termasuk pula dapil 4 (Kediri-Marga) sangat massif kampanye dari para caleg dan tim pemenangan.

Volume kampanye yang sangat masif di dapil 1 dan 4 ini sangatlah wajar, mengingat jumlah pemilih begitu besar. Sehingga menjadi ajang perebutan lumbung suara.

Faktor lainnya yakni banyak caleg incumbent yang kembali bertarung di dapil 1 dan 4. Meski sudah beberapa kali menjadi anggota DPRD dan sudah investasi politik lebih duluan, namun mereka tetap turun kampanye ke lapangan menyampaikan program kerja dan visi misi.

Baca Juga: Petani Kopi di Tabanan Keluhkan Kopi Dibeli Tengkulak dengan Harga Murah

“Dapil 1 dan 4 ini jadi perhatian serius pengawasan kami saat ini, mengingat ada saja caleg yang melaksanakan simakrama dan kampanye,” ungkapnya.

Kendati sudah baru beberapa caleg yang memanfaatkan masa kampanye, namun pihaknya belum menemukan terjadi pelanggaran kampanye. Pihaknya saat ini juga melakukan pengawasan upacara agama dan adat. Khawatirnya dari para memanfaatkan kegiatan upacara untuk kampanye.

“Ini kami terus awasi, apalagi di Bali banyak kegiatan upacara keagamaan,” jelasnya.

Sebenarnya sangat sederhana agar tidak terjadi pelanggaran kampanye. Sepanjang upacara agama dan adat digelar mereka dari caleg yang menjadi undangan tidak memposisikan diri kampanye.

Baca Juga: Gedung Anyar Milik BPBD Buleleng Tuntas Dikerjakan, Target Dihuni Tahun Depan

Termasuk saat sembahyang ketika memberikan punia kepada pemangku atau krama adat terpenting para caleg ini tidak mengajak masyarakat memilih, tidak menggunakan atribut kampanye dan partai. “Sangat simple sekali, namun kadang kala ini kerap kali terjadi pelanggaran,” tandasnya.***

Editor : M.Ridwan
#caleg #Bawaslu Tabanan #kampanye #masa kampanye