DENPASAR, Radar Bali.id - Perolehan suara calon legislatif (caleg) yang ditampilkan di website pemilu2024.kpu.go.id mengundang protes dari salah satu caleg di Bali. Pasalnya, jumlah perolehan suara caleg yang ditampilkan dalam website KPU justru naik turun.
Komisioner KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan ungkap kejadian serupa juga sudah diklarifikasi oleh KPU RI, bahwa terjadinya proses penurunan suara dikarenakan kesalahan aplikasi SIREKAP dalam membaca tulisan yang dibuat oleh KPPS.
"Dalam proses, di lembaran C Hasil ada panduan menulis angka yang bentuknya digital. Tetapi ada beberapa KPPS yang menulisnya sesuai dengan model tulisan mereka, tulisan angka mereka," tuturnya ketika ditemui di Kantor KPU Bali, kemarin (16/2/2024).
Baca Juga: Dua Caleg Meninggal di Gianyar, Diputuskan Suara Dialihkan ke Partai, Ini Pertimbangannya
Dicontohkannya pada C Hasil, caleg mendapatkan sebanyak 214 suara. Tetapi diunggah ke SIREKAP, angka yang muncul adalah 714 suara. Karena angka dua yang ditulis oleh KPPS terbaca menjadi angka 7.
Hal ini mengundang pertanyaan, karena jumlah maksimal dalam satu TPS yakni 300 pemilih. Sedangkan ada caleg yang tercatat mendapatkan hasil di atas 700 suara.
"Itulah yang dibetulkan oleh KPPS kami. Jadi kembalilah dia suaranya menjadi 214. Ketika diproses, (sebelumnya, red) dilihat 714. Kok pagi ini menjadi 214. Itulah kronologis yang terjadi proses perbaikan di aplikasi SIREKAP yang ada selama ini," kata John.
Baca Juga: Buntut Kisruh, Bawaslu Buleleng Masih Telusuri Dugaan Kecurangan Pencoblosan 40 Surat Suara
Kesalahan dalam penulisan jumlah di lembaran C Hasil disebutnya bukan karena kurangnya pelatihan kepada KPPS. Karena pihaknya telah berulang kali melakukan bimbingan teknis kepada KPPS.
"Yang menjadi salah satu faktor evaluasi kami adalah faktor kelelahan dan ingin melakukan proses biar cepat selesai," tandasnya .[*]