Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Suara Caleg di Bali Naik Turun, Begini Menurut Komisioner KPUD Bali

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Minggu, 18 Februari 2024 | 05:55 WIB
JAWAB KRITIK PENGHITUNGAN SUARA : Komisioner KPUD Provinsi Bali, I Gede John Darmawan. [Ni Made Ari Rismaya Dewi/Radar Bali]
JAWAB KRITIK PENGHITUNGAN SUARA : Komisioner KPUD Provinsi Bali, I Gede John Darmawan. [Ni Made Ari Rismaya Dewi/Radar Bali]

DENPASAR, Radar Bali.id - Perolehan suara calon legislatif (caleg) yang ditampilkan di website pemilu2024.kpu.go.id mengundang protes dari salah satu caleg di Bali. Pasalnya, jumlah perolehan suara caleg yang ditampilkan dalam website KPU justru naik turun.

Komisioner KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan ungkap kejadian serupa juga sudah diklarifikasi oleh KPU RI, bahwa terjadinya proses penurunan suara dikarenakan kesalahan aplikasi SIREKAP dalam membaca tulisan yang dibuat oleh KPPS.

"Dalam proses, di lembaran C Hasil ada panduan menulis angka yang bentuknya digital. Tetapi ada beberapa KPPS yang menulisnya sesuai dengan model tulisan mereka, tulisan angka mereka," tuturnya ketika ditemui di Kantor KPU Bali, kemarin (16/2/2024).

Baca Juga: Dua Caleg Meninggal di Gianyar, Diputuskan Suara Dialihkan ke Partai, Ini Pertimbangannya

Dicontohkannya pada C Hasil, caleg mendapatkan sebanyak 214 suara. Tetapi diunggah ke SIREKAP, angka yang muncul adalah 714 suara. Karena angka dua yang ditulis oleh KPPS terbaca menjadi angka 7.

Hal ini mengundang pertanyaan, karena jumlah maksimal dalam satu TPS yakni 300 pemilih. Sedangkan ada caleg yang tercatat mendapatkan hasil di atas 700 suara.

"Itulah yang dibetulkan oleh KPPS kami. Jadi kembalilah dia suaranya menjadi 214. Ketika diproses, (sebelumnya, red) dilihat 714. Kok pagi ini menjadi 214. Itulah kronologis yang terjadi proses perbaikan di aplikasi SIREKAP yang ada selama ini," kata John.

Baca Juga: Buntut Kisruh, Bawaslu Buleleng Masih Telusuri Dugaan Kecurangan Pencoblosan 40 Surat Suara

Kesalahan dalam penulisan jumlah di lembaran C Hasil disebutnya bukan karena kurangnya pelatihan kepada KPPS. Karena pihaknya telah berulang kali melakukan bimbingan teknis kepada KPPS.

"Yang menjadi salah satu faktor evaluasi kami adalah faktor kelelahan dan ingin melakukan proses biar cepat selesai," tandasnya .[*]

Editor : Hari Puspita
#pemilu 2024 #kpu #penghitungan suara #pileg 2024