Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Setelah Aplikasi Sirekap Kacau Balau, Hitung Suara Tertunda, Begini Kata KPUD Gianyar

Marsellus Pampur • Senin, 19 Februari 2024 | 15:15 WIB
ilustrasi penghitungan suara pemilu-jawapos.com
ilustrasi penghitungan suara pemilu-jawapos.com

GIANYAR, Radar Bali.id-Proses penghitungan suara di KPUD Gianyar terpaksa dihentikan sementara. Hal itu dilakukan karena sistem aplikasi Sirekap mengalami kendala atau bermasalah alias kacau balau tak sesuai harapan secara nasional.

Ini seperti disampaikan Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura, Minggu (18/2/2024).

"Nggih (dihentikan), karena ada perbaikan sistem Sirekap," katanya. Dijelaskannya bahwa dengan adanya kendala pada sistem aplikasi ini, maka proses penghitungan suara di KPUD Gianyar jadi terhambat. KPUD Gianyar pun akan menjadwalkan kembali waktu yang tepat untuk proses penghitungan lanjutan.

 Baca Juga: Suara Caleg di Bali Naik Turun, Begini Menurut Komisioner KPUD Bali

"Proses akan dilanjutkan kembali tanggal 20. Atau Menunggu instruksi dari (KPU) pusat kembali," ujarnya. Saat ditanya apakah pleno kecamatan masih tetap berjalan atau tidak, Mura mengatakan hal itu jug masih menunggu instruksi dari KPU pusat. Sementara itu, saat ditanya terkait sudah berapa persen suara atau penghitungan hang telah dilakukan, Mura mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikannya saat ini.

 

"Belum bisa kami sampaikan pak," imbuhnya. Sementara itu, kendala terkait aplikasi Sirekap itu dijelaskannya sudah mulai terjadi sejak awal di hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 lalu. Saat itu, kinerja aplikasi itu seperti tidak maksimal.

 

"Di hari ha pemungutan suara sistem sudah tidak maksimal," sambungnya. Tak hanya aplikasi Sirekap di KPU Kabupaten Gianyar, kinerja sistem rekapan tingkat kecamatan sejak saat itu juga sudah mulai bermasalah. "Sampai rekap kecamatan juga masih bermasalah, makanya KPU mengeluarkan instruksi rekap kecamatan diskors," pungkasnya.

 

Sementara itu, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Blahbatuh, Gianyar, Made Artawa, mengatakan bahwa pihanya sejak  pagi kemarin melakukan proses rekapitulasi tingkat kecamatan. Namun saat jam siang, aplikasi Sirekap mulai error. Padahal saat itu pihaknya sedang bekerja melakukan rekap suara.

 

"Aplikasi kemudian error, dan pekerjaan ditunda, dan kami dapat informasi dari KPU Kabupaten aplikasi bermasalah dan proses rekap semua diskor di seluruh kecamatan,” ungkap Artawa. [*]

 

Editor : Hari Puspita
#pemilu 2024 #Sirekap #kpud #gianyar