Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Rapat Pleno Hasil Pemilu Tingkat Kecamatan di Karangasem Ditunda, Ini Penyebabnya

Zulfika Rahman • Selasa, 20 Februari 2024 | 02:20 WIB
BEBER PERKEMBANGAN PENGHITUNGAN : Ketua KPUD Karangasem, I Putu Darma Budiasa.(zulfika rahman/radar bali)
BEBER PERKEMBANGAN PENGHITUNGAN : Ketua KPUD Karangasem, I Putu Darma Budiasa.(zulfika rahman/radar bali)

AMLAPURA, Radar Bali.id- Rencana rapat pleno tingkat kecamatan untuk menghitung hasil pemungutan surat suara Pemilu 2024 ditunda dari jadwal yang ditentukan. Awalnya, rapat pleno dijadwalkan pada Minggu (18/2/2024).


Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa mengatakan penundaan rapat pleno hasil rekapitulasi pemungutan surat suara lantaran pihak KPU RI masih memperbaiki hasil penghitungan dari sirekap yang mengalami kesalahan pemasukan data oleh KPPS.

"Rencananya akan diplenokan pada tanggal 20 Februari ini untuk tingkat kecamatan," kata Budiasa.


Dalam memasukan data, Budiasa menyebut petugas KPPS kurang teliti. Petugas KPPS memfoto dan langsung mempublis hasil suara tanpa mencocokan kembali. Sehingga terjadi kesalahan memasukan data hasil surat suara.

"Seharusnya dicek dulu. Kalau sudah cocok, baru dipublis. Kalau belum tinggal diedit baru dipublis ke sirekap," imbuhnya.


Dalam rapat pleno tersebut nantinya akan dilakukan penghitungan surat suara per TPS. Nantinya data tersebut dicocokan dengan data milik saksi dan calon. Misalnya untuk saksi di tingkat kecamatan mulai dari calon legislatif, DPD, hingga Presiden.

"Menyandingkan data C nya. Dicocokan. Kalau sudah cocok tinggal menerima persetujuan. Itu nanti dihitung per TPS," jelasnya.


Disinggung menghadapi sengketa Pemilu, pihak KPU Karangasem sudah menyiapkan apabila KPU selaku penyelenggara dianggap curang.

"Tergantung kasus sengketanya apa. Kalau mereka punya bukti dikatakan curang dan salah, silahkan buktikan. Tapi untuk saat ini belum ada. Kemungkinan kalau sudah penetapan hasil," tandasnya. [*]

Editor : Hari Puspita
#pemilu 2024 #rapat pleno #karangasem