NEGARA, Radar Bali.id - Partai Golkar Jembrana sudah mulai membahas mengenai rencana Partai Demokrat yang akan masuk koalisi bersama empat partai lain. Rencana masuknya Partai Demokrat ini juga sudah disampaikan ke pada koalisi. Namun dengan catatan, Partai Demokrat harus mengikuti mekanisme yang sudah disepakati koalisi.
Syarat masuk dalam koalisi empat partai tersebut tidak hanya untuk Partai Demokrat, tetapi juga partai lain non parlemen atau yang tidak memiliki kursi di DPRD Jembrana.
"Partai Demokrat atau partai lain yang mau masuk koalisi empat partai boleh bergabung, tetapi harus mengikuti mekanisme koalisi," ujar Ketua Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi Partai Golkar Jembrana I Nyoman Agus Antara.
Menurutnya, Partai Demokrat sudah menyampaikan secara lisan akan bergabung dengan koalisi empat partai.
Sehingga, Partai Golkar dan partai yang sudah bergabung dengan koalisi mempertimbangkan rencana Partai Demokrat tersebut.
Syarat bergabung dengan koalisi, harus memenuhi ketentuan koalisi. Diantaranya, menanggalkan ego kepentingan mengenai bakal calon dari masing-masing masing partai.
Karena koalisi yang dibentuk ini untuk sebagai wadah, belum mengarah pada bakal calon atau pasangan bakal calon. "Kami bentuk koalisi sebagai wadahnya dulu," ungkapnya.
Setelah koalisi terbentuk ini deklarasi, nantinya akan membahas mengenai bakal calon dan bakal pasangan calon.
Baca Juga: Menjadi Rebutan Menjelang Pilkada Jembrana, Begini Reaksi Ipat
Pada saat itu, partai politik peserta koalisi bisa mengusulkan nama-nama bakal calon yang akan dibahas dalam koalisi. "Mengenai bakal calon dan pasangan calon, nanti akan dibahas dalam koalisi. Berdasarkan usulan dari masing -masing partai," tegasnya.
Partai koalisi yang saat ini sudah bergabung Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Empat partai ini, merupakan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Jembrana dengan jumlah kursi berbeda.
Dari empat partai politik ini, menguasai 14 kursi dari tota 35 kursi di DPRD Jembrana Jembrana. Jika ditambah dengan Partai Demokrat, maka jumlah kursi sebanyak 20 kursi. Sebanyak 15 kursi dikuasai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). [*]
Editor : Hari Puspita