TABANAN, Radar Bali.id - Partai Gerindra Tabanan sebagai pemenang ketiga pada pileg 2024 yang mendapat raihan empat kursi di DPRD Tabanan, yakni 10.997 suara. Setelah Partai Golkar sebagai pemenang kedua dan Partai PDIP Tabanan pemenang pertama.
Sebagai pemenang ketiga Gerindra Tabanan jelas mendapat jatah posisi Wakil Ketua DPRD Tabanan periode 2024-2029 dan dapat membentuk satu fraksi di DPRD Tabanan.
Kini partai besutan Presiden terpilih Prabowo Subianto telah resmi menunjuk I Putu Gede Juliastrawan yang juga Ketua DPC Gerindra Tabanan sebagai wakil ketua DPRD Tabanan periode 2024-2029. Sebelumnya posisi Wakil Ketua DPRD Tabanan periode 2019-2014 diduduki oleh Kader Gerindra Ni Nengah Sri Labantari.
Penunjukan Juliastrawan sebagai Wakil Ketua DPRD Tabanan itu ditetapkan melalui SK atau surat keputusan partai yang telah diterima DPC Partai Gerindra Tabanan
dengan nomor Keputusan DPP Partai Gerindra Nomor: 08-0101/Kpts/DPP-Gerindra/2024 tentang alat kelengkapan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali periode 2024-2029.
Ketua DPC Gerindra Tabanan I Putu Gede Juliastrawan mengatakan SK Partai DPP pusat Gerindra telah keluar.
"SK itu keluar Kamis malam (15/8/2024) diserahkan oleh DPD Gerindra Bali. Yang menyerahkannya Pak Ketua DPD (Made Muliawan Arya),” ujar politisi yang akrab disapa Wawan tersebut, Jumat (16/8/2024).
Untuk posisi Wakil Ketua DPRD, Wawan menyebut ia sendiri yang ditunjuk yang sebelumnya memang diduduki oleh Ni Nengah Sri Labantari.
Sedangkan posisi Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Tabanan untuk periode 2024-2029 dipercayakan kepada Ni Nengah Sri Labantari.
“Jadi kemarin sekalian juga dengan penetapan ketua fraksi Gerindra,” beber politisi asal Desa Lalanglinggah Selemadeg Barat.
Wawan menambahkan, kendati telah mendapat tugas baru sebagai Wakil Ketua DPRD Tabanan. Namun ada tugas tambahan yang berikan partainya. Diantaranya memenang paket yang diusung Gerindra sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan. Yakni pasangan paket I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika alias Sengap dalam pilkada Tabanan.
"Kemudian amanah DPP Gerindra pusat adalah meminta kader-kader Gerindra di DPRD Tabanan agar selalu mengikuti garis komando untuk menjalankan program-program bagi kesejahteraan masyarakat," tandasnya.
Usai menerima SK tersebut selanjutnya nanti akan diserahkan ke sekretariat Dewan Tabanan untuk diproses lebih lanjutkan perihal pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). [*]
Editor : Hari Puspita