JEMBRANA, Radar Bali.id - Struktur Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jembrana diperpanjang masa jabatannya hingga Musyawarah Daerah (Musda) untuk pemilihan ketua baru digelar.
Penundaan Musda ini dikarenakan Partai Golkar masih menunggu situasi politik dan keamanan nasional yang dinilai saat ini masih belum kondusif.
Sekretaris DPD II Partai Golkar Jembrana, I Nyoman Birawan, menjelaskan bahwa pengurus periode 2020-2025 seharusnya berakhir pada 24 Agustus lalu. "Diperpanjang sampai melaksanakan musda kabupaten," ujar Birawan.
Ia menambahkan, penundaan awal Musda Jembrana menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) DPD Partai Golkar Provinsi Bali yang baru. "SK Provinsi dari DPP sudah ada, cuma sekarang belum dilantik," jelasnya. Pelantikan pengurus DPD Provinsi Bali juga masih menunggu situasi yang kondusif.
Dua Nama Kandidat Muncul
Meskipun jadwal Musda belum pasti, sudah ada dua nama yang berpeluang maju sebagai calon ketua DPD II Partai Golkar Jembrana. Mereka adalah I Made Suardana, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD II, dan I Kade Joni Asmara Adi Putra, anggota DPRD Jembrana yang juga menjabat sebagai Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Kecamatan Jembrana.
Sementara itu, I Made Sabda, yang digadang-gadang sebagai kandidat kuat, menolak untuk dicalonkan. I Made Sabda adalah Bendahara DPD II Partai Golkar Jembrana dan saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Jembrana.
Syarat Maju sebagai Calon
Menurut aturan partai, calon yang ingin maju harus mendapatkan dukungan minimal 30 persen atau empat dukungan dari total 11 pemilik hak suara. Hak suara tersebut terdiri dari:
- DPD Golkar Provinsi Bali (1 suara)
- DPD Golkar Kabupaten (1 suara)
- Dewan Pertimbangan (1 suara)
- Sayap Partai dan organisasi yang didirikan (1 suara)
- Lima Pimpinan Kecamatan (5 suara).[*]