DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas pemerintah pusat kini mendapat perhatian internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai berlambang banteng itu secara resmi melarang seluruh kadernya memanfaatkan program tersebut untuk kepentingan bisnis maupun pribadi, termasuk terlibat dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Larangan tersebut tertuang dalam surat instruksi internal bernomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026. Surat itu ditandatangani Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, bersama Ketua DPP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.
Politikus PDIP, Mohamad Guntur Romli, menjelaskan langkah tersebut diambil untuk menjaga etika politik dan integritas kader. Menurutnya, kader yang duduk di legislatif maupun eksekutif harus fokus pada fungsi pengawasan, bukan justru terlibat dalam pengelolaan bisnis program yang menggunakan anggaran negara.
“Apalagi program MBG disinyalir mengambil porsi signifikan dari anggaran pendidikan. Karena itu kader diminta menjaga jarak agar tidak terjadi konflik kepentingan,” tegasnya.
Lalu bagaimana respons kader banteng di Bali?
Bendahara DPD PDIP Bali yang juga Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, memilih irit bicara saat dikonfirmasi di sela Mahagaya Pagelaran Persona (MPP) di Sanur, Sabtu (28/2). Politikus yang akrab disapa Dewa Jack itu mengaku belum membaca detail instruksi dari DPP.
“Saya belum tahu. Saya jadi panitia di sini (acara MPP, Red), seminggu di sini, jadi belum tahu apa isinya,” ujarnya singkat.
Saat disinggung kemungkinan adanya anggota dewan yang terlibat dalam bisnis SPPG atau MBG, politikus asal Buleleng tersebut menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme pemerintah. Menurutnya, penentuan pelaksana program merupakan ranah teknis dari Badan Gizi Nasional.
“Itu tergantung pemerintahnya, siapa yang dipilih sebagai pengelola,” imbuhnya.
Namun, khusus untuk kader PDIP di Bali, Dewa Jack menegaskan akan menindaklanjuti jika ada yang terbukti melanggar instruksi partai.
Ia meminta agar segera dilaporkan apabila terdapat kader banteng yang mbalelo atau membangkang terhadap keputusan DPP dengan ikut mengelola SPPG maupun bisnis MBG.
“Di Bali? Saya pikir nggak ada,” katanya.
“Kasi info, kasi info kalau ada. Saya kan punya wewenang juga untuk menindaklanjuti dan menegur kalau ada kader yang tidak patuh terhadap instruksi partai,” sambungnya.
Seperti diketahui, instruksi DPP PDIP ini diterbitkan untuk mencegah potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan program MBG.
Di sisi lain, kebijakan tersebut juga dinilai sebagai respons atas pernyataan Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati, yang sebelumnya menyebut pemilik dapur MBG berasal dari berbagai kader partai politik.***
Editor : M.Ridwan