Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Aman! DPR RI Sepakati Tiga Pemain Bola dan Satu Pemain Basket Dinaturalisasi

Hari Puspita • Rabu, 22 Maret 2023 | 20:03 WIB
KEBUTUHAN LEVEL DUNIA : Ivar Jenner, salah satu pemain sepak bola yang dinaturalisasi ke Timnas U-20,ini adalah atlet berdarah keturunan Jember, Jawa Timur, dari sang nenek yang berasal dari garis keturunan ayah.[foto:Instagram/istimewa]
KEBUTUHAN LEVEL DUNIA : Ivar Jenner, salah satu pemain sepak bola yang dinaturalisasi ke Timnas U-20,ini adalah atlet berdarah keturunan Jember, Jawa Timur, dari sang nenek yang berasal dari garis keturunan ayah.[foto:Instagram/istimewa]
RadarBali.id- Kebutuhan atlet yang mumpuni dengan cara naturalisasi akhirnya mendapat kepastian. Ini karena pihak DPR RI sudah menyepakati.

Komisi III DPR RI menyetujui permohonan atlet sepak bola Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner, Rafael William Struick dan atlet basket Jerome Anthony Beane Jr. agar menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Persetujuan itu diambil dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Muhadjir Effendy, Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI Zainudin Amali, serta Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar.

“Kami mohon persetujuan dari Komisi III apakah Komisi III dapat menyetujui permohonan pemberian WNI atas nama Ivan Jenner, Justin Quincy Hubner, Rafael William Struick dan Jeromy Anthony Beane kemudian diproses sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh kepada anggota.

“Setuju,” jawab anggota Komisi III DPR yang hadir, yang dilanjutkan Pangeran dengan mengetuk palu tanda persetujuan.

Sebelum persetujuan itu diambil, seluruh fraksi menyampaikan pandangannya terlebih dahulu terkait pemberian kewarganegaraan kepada empat atlet tersebut. Pangeran mengatakan naturalisasi tersebut selanjutnya akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan dan dilanjutkan ke rapat paripurna DPR RI guna disahkan.

Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan bahwa keempat atlet tersebut telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI junto Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Kehilangan Pembatalan Dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

“(Tujuan naturalisasi) dengan alasan berjasa kepada NKRI atau dengan alasan kepentingan negara sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006,” ujarnya.

Diketahui, Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael William Struick merupakan atlet sepak bola asal Belanda, sedangkan Jerome Anthony Beane Jr merupakan atlet basket asal Amerika Serikat (AS).[JPG/jawapos.com]

Editor : Hari Puspita
#Sepak Bola Indonesia #pemain naturalisasi #sepak bola #timnas u-20