Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Duh! Banyak Pengembang Perumahan Belum Pecah Sertifikat, Pemkab Tabanan Minta Masyarakat Hati-Hati

Juliadi Radar Bali • Senin, 24 Juli 2023 | 06:30 WIB

 

BERSUBSIDI: Perumahan Subsidi di Griya Multi Jadi, Desa Banjar Anyar, Kediri Tabanan.
BERSUBSIDI: Perumahan Subsidi di Griya Multi Jadi, Desa Banjar Anyar, Kediri Tabanan.

TABANAN,radarbali.id – Ditengah meningkatkan kebutuhan rumah tinggal dan menjamurnya rumah-rumah subsidi dari program Presiden Jokowi, ternyata terdapat masalah baru salah satunya banyak pengembang perumahan developer di Tabanan belum membereskan pemecahan sertifikat perumahan.

Sertifikat para pengembang perumahan ini bentuknya masih global masters. Karena ini berdampak terhadap pembayaran pajak PBB dan BPHTB. Hal itu terungkap ketika rapat TAPD daerah Kabupaten Tabanan dengan badan anggaran DPRD Tabanan belum lama ini.

Asisten III Setda Tabanan Bidang Administrasi Umum Dewa Ayu Sri Budiarti mengaku pengembang perumahan yang tak mau melakukan pemecahan sertifikat tanah yang dijadikan perumahan ini kerap kali terjadi di Tabanan.

“Begitu mereka butuh untuk SPPT jual beli, baru kelimpungan itu yang sering terjadi. Artinya apa, tetap SPPT induk yang ada harus dilunasi, baru bisa jual beli dilakukan,” ungkapnya, Minggu (23/7).

Padahal pihaknya telah beberapa kali menyarankan kepada setiap pengembang perumahan untuk segera melakukan pemecahan sertifikat mereka ketika membeli lahan untuk dijadikan perumahan. Namun sayang tak pernah dilakukan.  

“Kondisi ini banyak pengembang perumahan tidak memecah sertifikat perumahan sejak adanya program rumah subsidi,” bebernya.

Soal data berapa banyak pengembang perumahan yang tak mau melakukan pemecahan sertifikat, karena ini akan berdampak pada pemilik perumahan. Dewa Ayu menyebut secara rinci pihaknya harus melihat data.

“Tapi banyak kok, bukan hanya perumahan subsidi tapi konvensional juga,” jelasnya.

Apakah tidak ada ketegasan dari Pemda Tabanan bagi pengembang perumahan tersebut dengan tidak memberikan izin. Dewa Ayu menyebut selama ini belum ada. “Baru sebatas mengingatkan mereka (pengembang) untuk melakukan pemecahan sertifikat,” ungkapnya.

Dewa Ayu menyarankan kepada masyarakat khususnya Tabanan untuk teliti dan hati-hati dalam membeli perumahan. "Agar mengecek sertifikat perumahan apakah sudah dipecah atau tidak. ‘Agar nanti tidak kesulitan ketika akan membayar pajak PBB,” tandasnya.  

Sementara itu Ketua Fraksi Golkar DPRD Tabanan I Made Asta Dharma menyatakan terkait masih banyak pengembang perumahan yang belum melakukan pemecahan sertifikat perumahan.

Pihaknya menyarankan untuk melakukan kerjasama dengan BPN Tabanan. Agar mengetahui posisi mana saja pembangunan perumahan yang belum melakukan pemecahan sertifikat.

Kerjasama dengan BPN pertanahan ini juga untuk mengetahui posisi-posisi aset-aset milik Pemkab Tabanan yang belum terkelola dengan baik.

“Kalau saya solusi itu saja, karena data di BPN lebih real,” pungkasnya.***

 

Editor : M.Ridwan
#Griya #pemecahan sertifikat #developer #perumahan #pengembang #Rumah Tinggal