Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Dana Desa di Tabanan Tahun Ini Menerima Rp 114.193.625.000 untuk 133 Desa, Ini Rinciannya

Juliadi Radar Bali • Kamis, 15 Februari 2024 | 00:10 WIB
ilustrasi dana desa- jawa pos.com
ilustrasi dana desa- jawa pos.com

TABANAN, Radar Bali.id – Sebanyak 133 Desa di Tabanan kembali mendapat suntikan dana desa (DD) tahun 2024. DD kali ini yang diberikan pemerintah pusat meningkat dibandingkan tahun 2023 lalu.

Tahun 2023 lalu sebesar Rp 113.858.178.000 DD diterima. Sedangkan tahun ini  114.193.625.000.

Menurut Kepala Bidang Pemerintah Desa  (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan, I Wayan Carma mengatakan terjadi penambahan kucuran dana desa di Tabanan tahun ini.

 Baca Juga: Astungkara, 2024 Dana Desa Jembrana Diprediksi Naik

 Karena beberapa faktor, mulai dari adanya tambahan anggaran karena alokasi kinerja diberikan kepada desa yang memiliki kinerja baik sebagai bentuk penghargaan.

Kemudian adanya tambahan dana afirmasi diberikan kepada desa dengan tingkat geografis sulit serta memiliki penduduk miskin dalam jumlah banyak. Sehingga itulah yang membedakan besaran anggaran tiap desa berbeda-beda.  

“Jadi itu dana desa yang digelontorkan untuk seluruh desa yang ada di Tabanan. Besarannya sesuai dengan kondisi di lapangan. Khusus di Tabanan dari 133 desa yang menerima dana desa sebagian besar sudah kategori desa mandiri,” jelas Carma.

Ia menambahkan 133 desa di Tabanan tidak hanya menerima dana desa (DD) saja dari pemerintah pusat. Melainkan pula alokasi dana desa (ADD) dari pemerintah daerah.

Selain itu juga mendapatkan kucuran dana bantuan khusus keuangan (BKK)  bagi hasil pajak (BHP) dan bagi hasil retribusi (HBR) serta BKK dana Badan Permusyawaratan Desa dan BKK beban kerja.

Secara keseluruhan total dana yang diberikan sebesar Rp 238.860.337.000. Dengan rincian sebesar Rp  114.193.625.000 untuk dana desa (DD). Kemudian alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp 87.239.364.000. 

 Baca Juga: BPK Temukan Masalah Penguatan Dana Desa Adat, Dewan Akui Tumpang Tindih Pembayaran Insentif Bendesa

“Selain itu juga mendapatkan dana BKK berupa bagi hasil pajak (BHP) sebesar Rp 8.982.095.000, bagi hasil retribusi sebesar Rp 1.882.278.000. Desa juga mendapatkan dana BKK Badan Permusyawaratan Desa sebesar Rp 874.800.00, dan BKK beban kerja Rp 14.968.200.000,” terangnya.

Mengenai pencarian dana desa semua tergantung dari kesiapan desa masing-masing. Bagi yang memenuhi persyaratan yang diwajibkan khusus untuk dana desa. Maka dipermudah proses pencairan, dengan termin pencairan setiap tiga bulan sekali.

“Semakin cepat selesai, semakin cepat dana cair. Pencairannya melalui Bakeuda. Kami di DPMD mengumpulkan berkasnya,” pungkasnya. [*]

 

Editor : Hari Puspita
#tabanan #dana desa #anggaran dana