Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Vila di Jatiluwih, Tabanan, yang Terkena Longsor dan Tamu Asingnya Tewas Ternyata Bodong Tak Berizin

Juliadi Radar Bali • Minggu, 17 Maret 2024 | 14:20 WIB
LULUH LANTAK TERKENA LONGSOR : Kondisi bangunan Vila Yeh Baat, Jatiluwih, Penebel, Tabanan, yang longsor menewaskan turis. (juliadi)
LULUH LANTAK TERKENA LONGSOR : Kondisi bangunan Vila Yeh Baat, Jatiluwih, Penebel, Tabanan, yang longsor menewaskan turis. (juliadi)

TABANAN, Radar Bali.id – Kematian dua warga negara asing (WNA) yang tertimbun longsor saat menginap di Villa Yeh Baat, Banjar Dinas Jatiluwih Kawan, Desa Jatiluwih, Penebel Tabanan.

Ternyata akhirnya malah terungkap temuan masalah baru, yakni  terkait izin pembangunan vila tersebut.  

Dari informasi yang dihimpun Radar Bali, Sabtu kemarin (16/3/2024) menyebutkan bahwa lokasi tempat menginap dua WNA Angelina, 48 dan Luciano, 51,  di Vila Yeh Baat, ternyata belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) alias masih  bodong.

Pengelola wisata di Villa Yeh Baat belum bisa menunjukkan izin persetujuan bangunan gedung (PBG) atau dulunya bernama IMB. Sebagai syarat dalam pembangunan sebuah vila.

Apalagi vila tersebut dibangun pada kawasan warisan budaya dunia (WBD), Jatiluwih. Jadi lahan persawahannya itu tidak sembarangan dapat membangun, karena memperhitung soal pertanian berkelanjutan.

Pengelola wisata hanya bisa menunjukkan NIB (nomor induk berusaha) yang secara langsung bisa dibuat melalui online.

Kapolsek Penebel AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa mengatakan bahwa soal Vila Yeh Baat yang belum mengantongi izin pembangunan vila, itu bukan kapasitas untuk menindaklanjuti. Namun itu merupakan ranah hukum di bawah wewenang dinas terkait di Pemkab Tabanan.

“Yang pasti meninggal dua WNA yang tertimbun longsor penanganan kini sedang berada di Polres Tabanan,” singkatnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Komang Agus Dharmayana mengatakan tewas dua WNA yang tertimbun longsor di Villa Yeh Baat kini sudah ditangani pihaknya.

“Kami sudah datangi TKP, hari Senin besok (18/3/2024) kami undang pengelola vila untuk hadir ke Polres memberikan keterangan terkait kelengkapan administrasi mereka,” jelasnya.

Soal perizinan pembangunan vila yang tidak ada pihaknya baru mendapat informasi dari rekan-rekan media.

“Sabar dulu, bukan saya yang memiliki kapasitas untuk memberikan izin atau tidaknya,” tandasnya.

Seperti diketahui tewasnya dua WNA tertimbun longsor sejatinya terjadi Kamis (14/3/2024) sekitar pukul 04.00 pagi. Itu berdasar dari informasi yang didapat dari karyawan villa setempat.

Namun polisi mendapat kabar tewasnya dua WNA yang tertimbun longsor sekitar pukul 06.00 wita. Sehingga pihaknya ke lokasi villa untuk melakukan penanganan terhadap dua WNA yang tewas tersebut.

Proses evakuasi kedua WNA memakan waktu cukup lama. Posisi dua WNA tersebut ditemukan tewas di atas kasur berselimut kain putih, tanpa mengenakan busana apapun. [*]

 

 

Editor : Hari Puspita
#Jatiluwih #Turis Meninggal #tabanan #Vila bodong #longsor