TABANAN, Radar Bali.id - Untuk mengantisipasi marak juru parkir (Jukir) liar yang ada di wilayah Tabanan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tabanan mulai turun melakukan pengawasan pada sejumlah lokasi parkir. Terutama pasar-pasar.
Pengawasan turun ke lokasi parkir itu dilakukan selain memastikan layanan parkir dilakukan juru parkir. Juga apakah terjadi tarif parkir sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Kabupaten Tabanan Nomor 57 Tahun 2017 yang ditarik oleh juru parkir resmi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan, I Made Murdika menjelaskan, pengawasan dan monitoring perparkiran memang rutin pihaknya lakukan melalui bidag seksi perparkiran. Dengan mendatangi ini satu persatu petugas parkir di lapangan. Ini untuk memastikan apakah jukir melaksanakan tugas sesuai dengan standar pelayanan dan kelengkapannya.
Baca Juga: Ganjil, 7 Remaja Pembunuh Jukir Divonis Ringan, Keluarga Yohanes Keberatan, Jaksa Pikir-pikir
Termasuk pengawasan terhadap jukir-jukir ini untuk mencegah terjadi pelanggaran peraturan yang telah ditentukan.
"Petugas kami di Dishub monitoring menyasar lokasi parkir di Pasar Marga, Pasar Baturiti, Pasar Candikuning, Pasar Senganan dan Pasar Penebel. Kemudian pengawasan parkir di tepi jalan umum," ujarnya, Rabu kemarin (15/5/2024).
Hasil dari pengawasan, petugas parkir telah menjalankan tugasnya sesuai ketentuan, dan tidak ditemukan ada upaya penyimpangan. Selain itu para juru parkir juga melengkapi identitas diri mereka dan memberikan karcis parkir kepada masyarakat.
Baca Juga: Jurus PD Parkir Denpasar Memantau Kinerja Jukir : Pasang Nomor Pengaduan, Tampung Keluhan Masyarakat
Meski tidak menemukan terjadi penyimpangan pihaknya menghimbau kepada petugas parkir agar selalu memperhatikan kendaraan yang terparkir. Sehingga nantinya tidak mengganggu kelancaran pengguna jalan yang lain dan lebih disiplin menata kendaraan parkir.
"Kemudian kepada masyarakat agar meminta karcis parkir kepada juru parkir saat menggunakan jasa layanan parkir. Kondisi ini kadang lupa dijalankan masyarakat ketika memakai jasa layanan parkir," pungkasnya. [*]
Editor : Hari Puspita