Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kebut Pendataan Penduduk E-KTP, Disdukcapi Tabanan Datangi ODGJ dan Penyandang Disabilitas

Juliadi Radar Bali • Kamis, 20 Juni 2024 | 23:45 WIB
TUNTASKAN PENDATAAN KEPENDUDUKAN : Perekaman e-KTP terhadap ODGJ dan Disabilitas oleh Disdukcapil Tabanan.(juliadi/radar bali)
TUNTASKAN PENDATAAN KEPENDUDUKAN : Perekaman e-KTP terhadap ODGJ dan Disabilitas oleh Disdukcapil Tabanan.(juliadi/radar bali)

TABANAN, Radar Bali.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan jemput bola ke desa-desa melakukan perekaman kartu tanda pendududuk elektronik (e-KTP) bagi warga berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan penyandang disabilitas (difabel).

Perekaman KTP elektronik tersebut dilakukan selain untuk pendataan penduduk, juga ditengah mulainya tahapan pilkada. Terpenting pula adalah ODGJ dan penyadang disabilitas ini memperoleh perlakukan yang sama untuk miliki KTP elektronik. 

 proses pengajuan bantuan dari pemerintah dan persyaratan mereka untuk mendapat jaminan kesehatan, karena pendaftaran harus menggunakan KTP Elektronik. 

 Baca Juga: Coblosan Sudah Dekat, di Buleleng Masih Ada 3.600 Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP, Ini Tindakannya

Kepala Disdukcapil Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana mengatakan perekaman KTP elektronik yang menyasar ODGJ, sakit permanen dan penyandang disabilitas terhadap mereka yang belum pernah melakukan perekaman e-KTP. 

Apalagi dari mereka ODGJ dan disabilitas sangat tidak memungkinkan datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman. Sehingga informasi terkait adanya ODGJ dan penyadang disabilitas pihaknya peroleh langsung dari pemerintah di desa. 

"Jadi desa yang meminta dilakukan perekaman, kebetulan pula kami juga sedang melakukan perekaman e-KTP bagi warga desa yang sudah berusia 17 tahun. Sehingga sekaligus kami lakukan perekaman," ujar Dwipayana, Rabu kemarin (19/6/2024).

Berdasarkan data yang ada saat dilakukan perekaman e-KTP di Selemadeg Timur. Sebanyak lima orang penyadang disabilitas melakukan perekaman e-KTP. Kemudian tujuh orang dengan sakit permanen dan 12 penderita ODGJ. 

"Untuk data pasti berapa jumlah ODGJ dan penyandang disabilitas yang belum melakukan perekaman e-KTP kami belum merinci. Karena datanya harus dipadukan dengan data di desa," ungkapnya.

Pelaksanaan perekaman jemput bola e-KTP terus akan dilakukan agar cakupan kepemilikan e-KTP sesuai yang diharapkan.

 Baca Juga: Sasar Calon Pemilih Pemula, Perekaman Data E-KTP di Badung Capai 99,65 Persen

Kendati demikian saat pihaknya turun jemput bola kebawah perekaman e-KTP terhadap ODGJ dan penyadang disabilitas memang butuh proses waktu lama. Sebab warga yang berstatus ODGJ agak sulit direkam biometriknya, terutama saat foto wajah.

 

Karena untuk mendapatkan perekaman wajah yang tepat, maka posisi badan harus sekian derajat. Begitu pula saat pengambilan iris mana. 

 

"Bagi kami tak menjadi penghalang, intinya mereka mau mengikuti perekaman e-KTP," ucapnya. 

 

Pihaknya beharap peran serta dari keluarga dan pemerintah desa. Terutama bagi mereka yang memiliki saudara keterbatasan fisik dan mental. Karena fungsi e-KTP sendiri selain data kependudukan untuk proses administrasi lainnya. Seperti persyaratan BPJS, bantuan dan lainnya. 

 

"Keluarga dari ODGJ dan disabilitas yang belum mendapat perekaman E-KTP segera melapor ke desa atau Disdukcapil Tabanan. Sehingga tim kami di lapangan bisa membuat jadwal untuk melekukan perekaman E-KTP jemput bola," tandasnya. [*]

 

Editor : Hari Puspita
#tabanan #e-ktp