Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Nota Kerjasama Jatiluwih dengan Pemkab Tabanan Berakhir Tahun 2024, Petani Minta Lebih Diperhatikan, Ini Alasannya

Juliadi Radar Bali • Sabtu, 11 Januari 2025 | 02:15 WIB
IKONIK: Suasana kawasan DTW Jatiluwih, Tabanan,  yang ditetapkan sebagai lahan sawah abadi dan masuk status warisan budaya dunia Unesco. (juliadi/radar bali)
IKONIK: Suasana kawasan DTW Jatiluwih, Tabanan, yang ditetapkan sebagai lahan sawah abadi dan masuk status warisan budaya dunia Unesco. (juliadi/radar bali)

TABANAN, Radar Bali.id - Kendati kontrak perjanjian kerjasama antara Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Penebel, dengan Pemkab Tabanan telah habis masa waktu sampai Desember 2024 lalu.

Namun hingga sampai sekarang ini pembahasan perjanjian kerjsama terkait bagi hasil pengelolan DTW Jatiluwih dengan Pemkab belum dibahas. Ini disebabkan karena belum ada titik temu dari kedua pihak. 

Apalagi adanya keinginan dari petani yang ada di Desa Jatiluwih untuk lebih diperhatikan. Lantaran selama ini lahan sawah pertanian mereka hanya dijadikan objek semata. 

Seperti diketahui setiap lima tahun sekali kontrak perjanjian kerjsama antara DTW Jatiluwih dengan Pemkab Tabanan berakhir. Dalam kontrak kerjsama tersebut adanya pembagian hasil dari pengelolaan atas DTW Jatiluwih yang berstatus warisan budaya dunia. Dimana pembagian pendapatan bersih dari pengelolaan DTW Jatiluwih. Untuk Pemkab Tabanan menerima sebesar 45 persen sementara desa sebesar 55 persen. 

Manager DTW Jatiluwih I Ketut Purna mengaku kontrak perjanjian kersajama antara Jatiluwih dengan Pemkab Tabanan belum dibahas sampai sekarang ini. Pihaknya masih menunggu agenda pembahasan ini dari pihak Tabanan. 

Pihaknya sekarang sudah menampung beberapa aspirasi masyarakat petani di desa. Apa saja keluhannya baik itu terkait pertanian dan lainnya. 

"Usulan yang kami serap dari petani dan desa. Keinginan DTW Jatiluwih dikelola oleh Bumdes Desa secara profesional. Tapi ini kan belum ada pembahasanya dengan Pemkab Tabanan," ujarnya. 

Pihaknya kontrak perjanjian kerjasama bagi hasil pengelolaan DTW Jatiluwih dengan Pemkab Tabanan segera mungkin dibahas. Bahkan dari perjanjian itu bagaimana mengakomodir keinginan dari petani, karena lahan sawah mereka dijadikan objek. 

"Mudah-mudah ada solusi dan jalan keluarnya sehingga sama bisa memberikan kontribusi," tandasnya. 

Sementara itu Sekda Tabanan I Gede Susila menyebut sampai saat ini memang belum dilakukan pembahasan bagi hasil atas pengelolan DTW Jatiluwih dengan Pemkab Tabanan. Pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan. 

Apakah nanti usai pelatikan bupati dibahas atau pada bulan ini. "Ini kami masih menunggu petunjuk pimpinan," singkatnya. [*]

 

Editor : Hari Puspita
#Jatiluwih #tabanan #pariwisata