Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Akhirnya Komisi IV DPRD Tabanan Turun Sidak ke Panti Asuhan, Temukan Penahanan Ijazah dan Pengasuh Tak Sesuai

Juliadi Radar Bali • Kamis, 26 Juni 2025 | 17:08 WIB
SIDAK PANTI ASUHAN : Komisi IV DPRD Tabanan yang turun sidak di Panti asuhan di Tabanan. (Foto: Juliadi)
SIDAK PANTI ASUHAN : Komisi IV DPRD Tabanan yang turun sidak di Panti asuhan di Tabanan. (Foto: Juliadi)

TABANAN, Radar Bali.id - Komisi IV DPRD Tabanan akhirnya melakukan sidak terhadap sejumlah panti asuhan yang beroperasi di Tabanan, pada Rabu kemarin (25/6). 

Hal itu dilakukan setelah tersiar kabar dugaan adanya panti asuhan yang melakukan eksploitasi anak asuhnya di media sosial.

Salah satu panti asuhan yang dituju adalah panti asuhan anak Gayatri Widya Mandala yang berlokasi di Jalan Wibisana Nomor 1 Tabanan.

Saat dilakukan sidak sekitar pukul 10.00 wita oleh anggota Komisi IV DPRD tidak menemukan pengelola atau pimpinan panti asuhan tersebut. Karena pengelola panti asuhan tengah mengantarkan anak asuh yang tengah sakit berobat ke RS Prof. dr.I.G.N.G Ngoerah, Sanglah Denpasar. 

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana mengatakan turunnya hari ini bersama dengan anggota Komisi IV sejatinya untuk melakukan krocek terhadap berita viral di media sosial soal dugaan eksploitasi anak asuh didalam panti asuhan.

Pihaknya turun pula untuk memastikan seperti apa operasional panti asuhan di Tabanan. Salah satunya pihaknya tuju adalah panti asuhan Gayatri Widya Mandala yang berbasis Hindu. 

"Pengecekan terhadap panti asuhan ini juga akan dilakukan terhadap panti asuhan lainnya di Tabanan yang berjumlah 19 panti. Dengan harapan panti asuhan berjalan sesuai dengan SOP dan aturan dari Kemensos," ungkapnya.

Kendati pihaknya tidak mendapat informasi secara utuh dari pengelola tentang kebedaraan panti asuhan tersebut. Namun pihaknya menemukan antara jumlah pengasuh dengan anak asuh tidak sesuai dengan standar pelayanan.

"Disini anak asuh berjumlah 25 orang, tapi pengasuhnya hanya berjumlah tiga orang. Artinya apa panti asuhan ini kekurangan pengasuh. Kalau aturan sebenarnya empat anak asuh diempu satu pengasuh," tuturnya. 

Selanjutnya pihaknya juga mendapatkan masih adanya penahanan ijasah yang dilakukan panti asuhan. 

"Kami sudah minta terhadap panti asuhan untuk memberikan ijasah terhadap anak panti yang telah keluar. Kemudian kami harapkan tidak ada penahanan ijazah kembali," jelasnya.

Pihaknya juga melihat di gudang ada makanan yang kondisi sudah kadaluarsa. Sehingga tadi dilakukan pemilhan makanan. "Kami juga meminta pihak panti asuhan  untuk membuang makanan yang sudah tidak layak untuk dimakan," ungkapnya.

Adanya temuan dan informasi semacam ini pihaknya selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial P3A Kabupaten dan Provinsi Bali. Agar pengelolaan kedepan lebih baik.

"Karena apa panti asuhan masih perlu adanya pengelolaan yang sesuai dengan standar kualitas pelayanan yang harus dilakukan pengawasan," ungkapnya.  

 

Sementara itu Putu Fitriani selaku administrasi Panti Asuhan Gayatri Widya Mandala enggan memberikan keterangan terlalu jauh. 

 

"Semua soal pelayanan dan operasional panti asuhan langsung dengan atasan kami," pungkasnya. [*]

 

Editor : Hari Puspita
#sidak #tabanan #DPRD Tabanan #dugaan penyelewengan #panti asuhan