Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Warga Dinilai Konsisten Mendukung Konservasi, PPS Tabanan Lepasliarkan Trenggiling ke Kawasan Pura Besi Kalung

Juliadi Radar Bali • Senin, 11 Agustus 2025 | 20:35 WIB

 

DILEPASLIARKAN : Pelepasan trenggiling oleh Bali Wildlife Rescue Center Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tabanan, bersama relawan masyarakat desa adat Utu, Desa Babahan, Penebel.  (juliadi/radar bali)
DILEPASLIARKAN : Pelepasan trenggiling oleh Bali Wildlife Rescue Center Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tabanan, bersama relawan masyarakat desa adat Utu, Desa Babahan, Penebel. (juliadi/radar bali)

Bali Wildlife Rescue Center atau Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tabanan melepasliarkan seekor trenggiling. Satwa pemilik nama ilmiah Manis Javanica ke habitat alaminya dan diharapkan bisa lestari. 

PELEPASAN sudah dilakukan. Trenggiling itu dibebaskan di  kawasan Pura Besikalung, Banjar Dinas Utu, Desa Babahan, Penebel Tabanan bersama para relawan, warga setempat dan pemangku desa adat. 

Manajer Bali Wildlife Rescue Center Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tabanan drh. Novia Rini mengatakan seekor trenggiling yang dilepasliarkan ke alam wilayah Pura Besi Kalung hasil dari penyelamatan (rescue) yang pihaknya lakukan. 

Khusus di wilayah Pura Besikalung setidaknya lima ekor trenggling yang sudah dilepasliarkan ke habibat pada tahun ini. 

"Bukan hanya satwa trenggiling, tetapi kami juga setiap tahunnya lepasliarkan burung jalak bali yang dilindungi," ungkap drh.Rini, Minggu (10/8/2025). 

Menurutnya, berbagai pertimbangan dan alasan mengapa pihaknya memilih Pura Besikalung sebagai lokasi melepasliarkan satwa trenggiling. 

Di antaranya faktor kondisi alam yang masih terawat. Lokasi itu dari hasil survei yang pihaknya lakukan masuk satu wilayah provetif area.

Artinya terlindung dan dilindungi baik secara alamnya hingga masyarakat desa adat setempat yang berkomitmen menjadi wilayah itu sebagai lokasi konservasi terhadap satwa dilindungi. 

Menarik lagi wilayah setempat terutama masyarakat adatnya telah mengatur secara hukum adat atau awig-awig soal perlindungan satwa. Bahkan masyarakat disana telah menjadikan wilayahnya sebagai konservasi penyelamatan satwa salah satu konservasi Jalak Bali. 

"Jadi itulah yang mendasari kami memilih Pura Besikalung untuk melepas satwa trenggiling dilindungi," tuturnya. 

Faktor lainnya adalah satwa trenggiling ini masuk dalam rantai makanan dialam. Trengging salah satu hewan pemakan semut, serangga, rayap dan lainnya. "Dan pula trenggiling ini mampu membantu alam ketika terjadinya serangan hama serangga," sambungnya.

Tidak sampai disitu satwa trenggiling yang dilepas ke alam ini nantinya akan terus dilakukan monitoring. Karena ada petugas atau relawan Bali Wildlife Rescue Center Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tabanan yang stanby mengawasi. 

Selama ini hasil pemantuan baik itu dari petugas atau masyarakat desa adat Utu. Trenggiling yang dilepas telah mampu beradaptasi. karena trenggiling dilepas ke alam dipasang sebuah microchip atu semacam ID yang ditanam didalam tubuh satwa itu. 

Suatu saat bila ditemukan warga atau pula satwa trenggiling itu mati. Maka akan bisa terlacak. 

"Syukur hasil monitoring kami setelah trenggiling dilepas di Pura Besikalung ternyata perkembangbiakan dan adaptasi masih ada. Mereka mampu beradaptasi dengan lingkungan disana," pungkasnya.[*]

 

Editor : Hari Puspita
#satwa langka #pelestarian #tabanan #trenggiling #pelepasliaran